Berdasarkan keterangan Kapolsek Gabus, Iptu Sunarto, rumah kecil berjenis paris papan kayu, berukuran 12 meter x 8 meter x 12 meter ini ditinggali oleh anak keempat Dami, Agus Wijiyanto.
Sebelum kejadian, Agus sempat melakukan kebiasaannya membakar sampah di sekitar rumah. Api menjalar dengan cepat hingga membakar rumah tersebut.
“Kejadian ini diawali saat penghuni rumah, yakni saudara Agus, mempunyai kebiasaan bakar sampah di sekitar rumah dan ditinggal begitu saja. Yang bersangkutan dikenal warga sejak 15 tahun lalu mengalami gangguan jiwa dan ia tinggal sendiri di rumah itu. Ada adik kandungnya yang tinggal di dekat rumah yang terbakar tersebut,” ujar Iptu Sunarto, saat dikonfirmasi Selasa (15/6/2020) pagi.
Dikatakan Kapolsek, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, petugas dari Polsek Gabus dan Damkar Pos Wirosari langsung menuju ke TKP. Sebanyak dua unit mobil damkar dikerahkan untuk melakukan pemadaman.
Kobaran api yang besar akhirnya dapat dipadamkan dan dilaksanakan proses pendinginan hingga selesai pukul 03.00 WIB.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, rencananya pagi ini, Agus Wijiyanto akan dikirim ke RSJ. Sebelumnya, yang bersangkutan juga sering keluar masuk RSJ,” jelas Iptu Sunarto.
Adanya kejadian ini, Iptu Sunarto mengimbau kepada warga agar lebih waspada. Khususnya, pada saat mendekati musim kemarau ini.
“Kami mengimbau kepada warga, khususnya mendekati musim kemarau ini agar mematikan perapian (bediang) sebelum tidur dan pastikan api benar benar padam. Kemudian, mengecek kembali kabel sambungan listrik yang menempel pada dinding atau tiang Kayu rumah. Pastikan sambungan aman tidak terjadi Konsleting yang bisa sebabkan kebakaran.”
“Kebanyakan warga yang menyimpan jerami kering sebagai pakan sapi agar benar-benar dijaga keamanannya dan jauh dari sumber api atau dapur,” jelasnya.