UNGARAN (SUARABARU.ID) – Komisi C DPRD Jateng menggelar monitoring kinerja Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) di Kabupaten Semarang, dengan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, Selasa (16/6/2020) siang.
Rombongan dewan diterima langsung oleh Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jateng Tavip Supriyanto dan Kepala UPPD Listiyati Purnama Risdiana.
Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng, Asfirla Harisanto, mengaku dapat memaklumi kondisi yang dilaporkan Kepala Bapenda. Terkait penurunan realisasi, kenaikan target yang terlalu tinggi, pemangkasan biaya operasional hingga sejumlah item anggaran akibat pandemi Corona.
“Ya, memang kondisi faktualnya seperti itu, harus kita jalani. Tetapi, kami (Komisi C) mengapresiasi kinerja UPPD (Kabupaten Semarang). Di tengah pandemi, tetap tinggi pendapatan yang direalisasikan,” ujar Politikus PDI Perjuangan itu.
Terkait kenaikan target 31,26% yang terlalu tinggi dan pemotongan biaya operasional Bapenda, Anggota Komisi C Mustholih berjanji akan membantu di Badan Anggaran agar diformulasikan kembali sehingga lebih proporsional.
“Bapenda ini kan sentralnya pendapatan, tidak seharusnya disamakan dengan organisasi perangkat daerah lainnya, termasuk pemangkasan biaya operasional. Sebab, kalau berhenti sehari saja, berapa kerugiannya,” ujar Legislator PAN itu.
Sebelumnya, Tavip melaporkan kinerja Bapenda secara keseluruhan antara lain penetapan target yang cukup tinggi karena ditetapkan jauh sebelum Covid-19, kemudian pemangkasan anggaran akibat pandemi.
Namun, ia juga melaporkan bahwa pihaknya telah meng-upgrade sistem aplikasi Sakpole sehingga lebih memudahkan pembayar pajak.
“Tahun lalu sudah kami perbaiki sehingga sekarang sudah bisa untuk bayar pajak (tidak hanya kendaraan pribadi) kendaraan plat kuning, perusahaan bahkan pemerintah. Dan terpenting, lebih simpel dan pengesahannya bisa sebulan,” ujar Tavip.
Kinerja UPPD Kabupaten Semarang per 13 Juni 2020 melandai akibat pandemi Corona. Tercatat, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 64,08 miliar atau 32,18% dari target Rp 199,16 miliar (menurun 10,82% dibanding rata-rata 2 tahun sebelumnya).
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp 37,76 miliar atau 29,33% dari target Rp 128,77 miliar (menurun 13,67%). Pajak Air Permukaan (PAP) Rp 472,99 juta atau 40,60% dari target Rp 1,16 miliar (menurun 8,4%).
Listiyati menambahkan sisa target PAP 2020 sebesar Rp 386 juta. Dari angka itu, potensi hilang pajak akibat Corona sebesar Rp 64,6 juta.
“Namun, karena ada potensi baru 9 unit PAP, insya Allah pada akhir tahun realisasi PAP bisa mencapai Rp 402,8 juta atau melebihi target,” tutur Kepala UPPD Kabupaten Semarang itu.
Hery Priyono