GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Lima belas (15) kecamatan di Kabupaten Grobogan ditetapkan sebagai zona merah. Hal ini menyusul bertambahnya 14 pasien yang terkonfirmasi positif covid-19. Dalam konferensi pers yang digelar di Pos Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 dijelaskan ada 14 orang yang dinyatakan positif covid-19 adalah pasien baru per 16 Juni 2020.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Harian GTPP Covid-19 Kabupaten Grobogan, Endang Sulistyaningsih di Purwodadi, Selasa (16/6). “Hasil pemeriksaan swab terkonfirmasi 14 orang positif covid-19,” jelas Endang.
BACA JUGA Mengejar Ketertinggalan
Sebanyak 14 orang tersebut antara lain, DW (21), perempuan, dan S (45), laki-laki. Keduanya warga Desa Penadaran Gubug dan dirawat di RSUD Getas Pendowo Gubug. Selain itu, seorang perempuan berinisial RD (35), warga Purwodadi, kini dirawat di RSUD dr Soedjati Purwodadi. Di RS yang sama, K (57), perempuan, warga Desa Sumberjosari, Kecamatan Karangrayung juga dinyatakan positif Covid-19.
Lima Anak Balita
Tak hanya orang-orang dewasa saja yang terpapar. Sebanyak lima anak balita juga terkonfirmasi Covid-19. Kelimanya antara lain, MH (1), warga Desa Katong-Toroh, RA (2), warga Desa Bandungsari-Ngaringan, AC (3), warga Desa Rawoh-Karangrayung, serta dua anak bayi berinisial MF (2 bulan) warga Desa Pendem-Ngaringan, dan NP (1 bulan) asal Desa Sumberjosari-Karangrayung. Kelima balita tersebut saat ini dirawat di RSUD dr Soedjati Purwodadi.
Sementara lima orang lainnya yang terkonfirmasi positif covid-18 yaitu S (61) warga Desa Ngeluk-Penawangan, P (60) warga Desa Tahunan-Gabus, Ny (51) warga Wolo-Penawangan dan J (50) warga Jangkungharjo-Brati serta JW (43), warga Desa Boloh-Toroh. Namun, kelimanya sudah meninggal saat dalam perawatan dan sudah dimakamkan secara protokol covid-19.
Hingga saat ini, total kasus Covid-19 yaitu 52 kasus dengan rincian 29 pasien tengah dalam perawatan, 14 dinyatakan sembuh dan sembilan orang meninggal dunia.
Selain itu, 15 dari 19 kecamatan di Kabupaten Grobogan juga dinyatakan zona merah yaitu Gubug, Tegowanu, Tanggungharjo, Kedungjati, Godong, Penawangan, Purwodadi, Toroh, Grobogan, Brati, Gabus, Pulokulon, Wirosari, Karangrayung dan Ngaringan. Sementara empat lainnya, yakni Kradenan, Tawangharjo, Klambu dan Geyer masih ditetapkan zona kuning.
Dalam imbauannya, Endang meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Grobogan agar tetap melakukan protokol kesehatan guna mencegah peningkatan penyebaran Covid-19. Selain itu, kepada para orang tua agar sementara waktu tidak membawa anak-anaknya ke pusat keramaian.
“Tetap menjalankan protokol kesehatan dan kami juga mengimbau kepada orang tua yang memiliki anak balita, agar sementara ini jangan membawa anak-anaknya ke pusat keramaian seperti mall, pasar dan tempat wisata,” ungkap dia.
Hana Eswe-trs