SEMARANG (SUARABARU.ID)– Usai perpanjangan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Jilid 3, sejumlah ruas jalan di Kota Semarang yang sebelumnya ditutup, kini mulai dibuka kembali.
Dari pantauan SUARABARU.ID, Senin (15/6/2020), terlihat sejumlah petugas Satlantas Polrestabes Kota Semarang dan Dishub Kota Semarang, mulai memindahkan pembatas jalan (road barrier) dan traffic cone di sejumlah ruas.
Ruas jalan Kota Semarang yang ditutup dan sekarang kembali dibuka di antaranya Jalan Dr Wahidin, Lamongan, Tanjung, Ngesrep Timur V, Sukun Raya, Supriyadi dan Jalan Lamper Tengah.
BACA JUGA : Sosialisasi Protokol Kesehatan, Satpol PP Kota Semarang Bagikan Ribuan Masker
Selain itu, beberapa ruas jalan protokol utama yang juga dibuka kembali di antaranya. seperti Jalan Pemuda, Ahmad Yani, Pandanaran, Pahlawan, serta Jalan Gajah Mada. juga sudah mulai difungsikan kembali.
”Harapannya, dengan kebijakan pembukaan kembali ruas jalan yang semula ditutup ini, perekonomian di Kota Semarang dapat kembali berjalan dan berkembang seperti sediakala,” kata Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, Senin (15/6/2020).
Menurut wali kota yang biasa disapa Hendi ini, pembukaan kembali sejumlah ruas jalan yang sebelumnya ditutup itu, merupakan bentuk pelonggaran atas penerapan PKM secara bertahap. Ini juga terkait persiapan menyambut pemberlakukan kebijakan New Normal pemerintah pusat.
”Ini juga terkait New Normal, dimana Kota Semarang telah mempersiapkan sejak awal, dengan lebih dulu menerapkan PKM yang kurang lebih hampir sama dengan New Normal bagi daerah-daerah yang memberlakukan PSBB,” terang dia.
Selain membuka ruas jalan yang tadinya ditutup, Pemkot Semarang sebelumnya juga telah memberikan kelonggaran dengan membuka tempat-tempat ibadah, tempat olahraga, serta mengeluarkan kebijakan batasan orang berkumpul dalam sebuah acara, yang semula hanya boleh 10 orang dalam satu kegiatan, menjadi 30 orang dalam satu kegiatan.
Heri Priyono-Riyan