DEMAK (SUARABARU.ID)– Sehubungan dengan adanya pembatasan jam operasional pedagang pasar tradisional di Kabupaten Demak, terkait meningkatnya jumlah pasien positif covid-19
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Demak, Iskandar Zulkarnaen bersama jajaranya, melakukan pantauan secara langsung di Pasar Bintoro, Jumat (12/6/2020). Hal itu dilakukannya, terkait adanya pembatasan jam operasional pedagang pasar tradisional itu, setelah meningkatnya jumlah pasien positif covid-19 di Kota Wali ini.
Dalam pantauannya itu, masih banyak terlihat masyarakat yang kebingungan mencari pintu masuk dan keluar. Sebab di pasar berlantai dua itu memberlakukan satu pintu untuk akses keluar masuk pasar.
BACA JUGA : Pemkab Brebes Simulasikan Pembukaan Objek Wisata
Pengunjung Pasar Bintoro harus melalui pintu barat, sebagai akses masuknya. Pintu masuk pasar dipasang portal dan pagar bambu, sehingga pengunjung harus masuk satu persatu, yang memudahkan petugas mengontrol pengunjung. Sehingga terjadi penumpukan kendaraan di pintu masuk. Sedangkan pintu sebelah timur, hanya digunakan untuk keluar pengunjung.
Saat ditemui di pintu masuk pasar, Iskandar menyampaikan, pelaksanaan kebijakan pembatasan jam operasional pasar di hari pertama ini, terfokus pada sosialisasi kepada pengunjung. Hal ini untuk menghindari kebingungan masyarakat yang akan berbelanja.
”Di hari pertama ini, kita masih terus memberikan edukasi pada masyarakat, agar setiap pengunjung pasar selalu memakai masker. Mereka yang tidak memakai masker, kita arahkan untuk putar balik,” jelas Iskandar.
Menurut dia, untuk mempermudah melakukan kontrol pada pengunjung, dibuka satu pintu masuk sebelah timur, dengan menempatkan beberapa petugas keamanan.
117 Kasus
Hajjah Suharni, pedagang setempat menanggapi biasa saja atas kebijakan pembatasan jam operasional, dari mulai pukul 06.00-12.00 WIB ini.
”Saya ikuti saja aturannya. Cuma biasanya saya tutup jam empat sore. Pembeli di siang hari, biasanya para pedagang yang mencari bahan untuk usaha dagangnya di luar pasar,” ungkap Suharni.
Seperti diketahui, peningkatan jumlah pasien covid-19 yang ditengarai dari klaster pasar tradisional, menjadikan Pemkab Demak mengeluarkan kebijakan pembatasan jam operasional, dan pemberlakuan satu pintu untuk seluruh pasar yang ada di Demak.
Dari data perkembangan covid-19 Kabupaten Demak, update terakhir per Kamis (11/6/2020), tercatat ada 117 kasus. Dengan rincian dirawat di RS Demak tujuh pasien, dirawat di luar RS Demak 28 pasien. Sedangkan Isolasi mandiri ada 41 pasien, untuk yang sembuh 24 pasien dan 17 pasien meninggal.
Rudy-Riyan