blank
Akun Twitter resmi milik Dinas ESDM (@ESDMjateng), yang telah diretas. Foto: heri priyono

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Akun Twitter resmi milik Dinas ESDM (@ESDMjateng), diretas. Warga diminta waspada, dan tak mempercayai unggahan yang dibuat akun itu, sejak dua hari terakhir ini.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng, Sudaryadi. Menurutnya, akun Twitter resmi instansinya itu telah diretas sejak Kamis (11/6/2020) kemarin.

”Praktis, segala informasi dan aduan yang biasanya melalui akun itu, tak bisa dilakukan lagi. Padahal, biasanya warga bisa mengadukan perihal penambangan liar dan sebagainya, lewat akun itu,” tutur Sudaryadi, Jumat (12/6/2020).

BACA JUGA : Sudah Dipastikan Ganjar, Anak Tenaga Kesehatan Jateng Dapat Prioritas di PPDB

Dikatakan dia, selain meretas akun, peretas juga mengganti sejumlah kontak yang ditaruh di akun Twitter @ESDMjateng. Oleh karenanya, Sudaryadi meminta warga agar berhati-hati, termasuk dengan potensi penipuan oleh akun itu.

Saat ini, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Jateng, terkait peretasan itu. Untuk sementara, warga bisa menghubungi nomor 0811 2681 126 atau email resmi di [email protected]. ”Kami juga sudah membuat pelaporan kepada Twitter Indonesia, terkait peretasan ini,” jelasnya.

Segera Laporkan
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jateng, Riena Retnaningrum mengungkapkan hal serupa. Dia meminta warga lebih berhati-hati, terhadap kasus peretasan yang terjadi pada akun media sosial pemerintah.

”Oleh karenanya, jika menemui akun twitter yang mencurigakan, seperti yang terjadi pada @ESDMJateng, segera laporkan ke kami. Bisa melalui kanal aduan Laporgub. Kini ada lagi kanal aduan melalui WA di nomor 0812 1310 0100,” tutur dia.

Menurut Riena, kanal aduan itu tersedia 24 jam sehari, tujuh hari dalam seminggu. Oleh karenanya, warga diharapkan tak ragu melapor, jika menemui kendala yang dicurigai terjadi peretasan pada akun pemerintah, khususnya Pemprov Jateng.

Heri Priyono-Riyan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini