TEMANGGUNG-(SUARABARU.ID) – Di tengah masa pandemi covid-19, ratusan karyawan pabrik kayu lapis PT Duta Sumpit Indah (DSI) menggelar aksi unjuk rasa. Aksi dilakukan di depan pintu gerbang pabrik kayu lapis yang berlokasi di Jalan Raya Kepatran- Medono, tepatnya di Desa Soropadan, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Selasa (10/6).
Sejak pukul 09.00 WIB, mereka berkumpul di depan pintu gerbang pabrik tersebut , selain berorasi , mereka juga merencanakan akan mendatangi pemilik pabrik yang ada di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Aksi tersebut, mendapat pengawalan ketat dari petugas Polres Temanggung dan Polres Magelang. Kedatangan pada petugas dari Polres Magelang tersebut, terkait para karyawan pabrik itu akan mendatangi rumah kediaman pemilik pabrik yang ada di Kecamatan Mertoyudan.
Karena, saat ini masih dalam masa pandemi petugas gugus tugas penangangan covid-19 tingkat Desa Soropadan, Ahmad Puji Yani meminta para peserta aksi untuk meminta tetap menjaga protokol kesehatan,seperti tidak bergerombol dan tetap menggunakan masker.
Selain itu, ia juga meminta karyawan pabrik yang berasal dari wilayah Desa Soropadan untuk meninggalkan lokasi aksi, karena Pemerintah Desa Soropadan akan memberikan jaring pengaman sosial berupa bahan kebutuhan pokok.
“Untuk karyawan yang berasal dari Desa Soropadan, bisa pulang ke rumahnya masing-masing, karena Pemerintah Desa Soropadan melalui kepala dusun masing-masing akan memberikan bantuan bahan kebutuhan pokok bagi karyawan yang terdampak covid-19,” kata Yani yang juga selaku Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Desa Soropadan.
Namun, himbauan dari Yani tersebut tidak direspon oleh karyawan yang berasal dari Desa Soropadan dan mereka tetap mengikuti aksi tersebut dan menunggu adanya kejelasan dari manajemen hingga pukul 10.30 WIB.
Sekitar pukul 11 00 WIB, salah satu perwakilan manajemen PT Duta Sumpit Indah menemui para karyawan dan akan menampung aspirasi dari para karyawan. Tetapi, dalam negosiasi tersebut tidak ada titik temu, maka para karyawan akan melanjutkan aksinya menuju rumah pemilik pabrik di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Mereka berangkat ke rumah pemilik pabrik dengan menggunakan puluhan sepeda motor dan menumpang tiga unit mobil angkutan umum pedesaan. Namun, rencana aksi mereka gagal, setelah puluhan petugas dari Polres Magelang yang berjaga-jaga di simpang tiga Kepatran, berhasil menghalau para karyawan tersebut.
Jalan Tikus
Karena dihalau di pertigaan Kepatran atau sekitar 300 meter dari pabrik tersebut, rombongan karyawan pabrik tersebut putar balik dan berupaya menuju arah Secang, Kabupaten Magelang melalui sejumlah jalan “tikus” melalui Dusun Klebakan, Dusun Kepatran dan juga Dusun Krajan II, Desa Soropadan.
Namun, ketatnya barisan petugas kepolisian tersebut, rombongan karyawan pabrik tersebut gagal berangkat ke rumah pemilik pabrik itu.
Koordinator aksi, Wahyudi mengatakan, aksi para karyawan PT Duta Sumpit Indah tersebut dipicu tidak dibayarnya gaji mereka sejak bulan Februari lalu. Selain itu, mereka juga menuntut pelunasan uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum sepenuhnya dibayarkan.
“ Sejak Februari lalu, seluruh karyawan yang berjumlah 355 orang telah dirumahkan. Karena, sejak Februari tersebut, pabrik tidak lagi beroperasi, karena adanya pandemic Covid-19,” kata Wahyudi.
Ia menambahkan, sejak empat bulan lalu, pabrik yang berlokasi di Desa Soropadan tersebut, tidak lagi berproduksi, karena ekspor kayu lapis olahannya ke RRC terhenti, karena Cina sedang dilanda wabah virus vorona.
Wahyudi menambahkan, selain menuntut uang tunggu selama empat bulan yang belum dibayarkan, para karyawan juga menuntut agar manajemen melunasi pembayaran THR yang baru diberikan 10 persennya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Temanggung, Agus Sarwono mengatakan, pihaknya telah berupaya beberapa kali memfasilitasi mediasi antara karyawan dengan manajemen pabrik. Namun, tidak ada titik temu.
“Yang terakhir, pada Senin kemarin ( 9/6), dari manajemen akan memberikan jawaban pada hari ini (Selasa,10/6). Namun, juga tidak ada jawaban yang pasti, “ kata Agus Sarwono.
Yon-trs