JEPARA (SUARABARU.ID) – Setelah beberapa pedagang pasar dari Jepara terkonfirmasi positif covid 19, pagi tadi diumumkan kembali seorang pedagang pasar Jepara Dua , bernama Ny. T ( 55 th ) penduduk Desa Slagi,Kec. Pakis Aji, Jepara diumumkan positif covid – 19 oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid Kabupaten Jepara.
Ny. T, ini adalah salah satu pedagang yang mengikuti RDT atau Rapid Test masif agresif minggu kemarin di pasar Jepara Dua. Tes diselenggarakan di 18 tempat umum termasuk pasar dan swalayan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Juru GTPP Jepara, dr. M. Fahruddin Senin (8/6-2020) pagi tadi. “Setelah hasil swab keluar dan dinyatakan positif, satgas kecamatan langsung melakukan pelacakan kontak erat dengan pasien serta BPBD melakukan penyemprotan disinfektan di pasar serta rumah yang bersangkutan.
Berdasarkan catatan SUARABARU,ID, ada beberapa pedagang pasar dari Jepara yang terkonfirmasi positif covid. Sebelumnya, seorang pedagang pasar Kobong Semarang dari Muryolobo Nalumsari dan Ny Y , pedagang ikan dari Karangaji yang berjualan di pasar Pecangaan juga dinyatakan positif covid. Bahkan Ny Y telah menularkan virus corona kepada suaminya yang bernama A ( 58 th ).
Pedagang pasar lain yang positif covid adalah almarhum K dari Desa Telukwetan Welahan yang berjualan di pasar Kliwon Kudus. Almarhum K telah menularkan kepada 8 orang keluarganya serta Ny. M 65 th, dari Bulak Baru, Kedung, seorang pedagang ikan Pasar Bugel. Ny M merupakan tindak lanjut pemeriksaan massal RDT reaktif Pasar Bugel.
Pasien positif lain yang diduga daerah transmisi lokalnya ada di pasar adalah DS ( 55 TH), Kelurahan Pingkol Jepara. Sedangkan pedagang lain yang tenkonfirmasi positif adalah Ny. S, 49 tahun asal Kedung. Pasien ini berjualan di pasar Jepara Satu dan Pasar Karangaji.
Pedagang lain yang tenkonfirmasi positif adalah Ny S (50 th) dari Kalinyamatan. Pasien ini berjualan di pasar Kalinyamatan. Sedangkan pedagang pasar lain adalah Ny. Z (70 th) dari Pecangaan yang berjualan ikan di pasar Pecangaan.
Hadepe / Ulil Abshor