SEMARANG (SUARABARU.ID)– Beberapa pasar tradisional di Jawa Tengah, ternyata menjadi salah satu klaster penularan covid-19. Selain penutupan operasional sementara, pelibatan petugas Linmas dan Satpol PP dinilai mendesak, untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jateng, Arif Sambodo, memuji langkah tegas Pemkot Semarang yang menutup sementara operasional pasar, yang ditemukan adanya kasus penularan covid-19.
Dia menyebut, pengelolaan pasar tradisional bukan berada pada pemerintah provinsi, namun pihaknya telah melayangkan pedoman pengelolaan pasar sesuai protokol kesehatan. Terkait pengawasan protokol kesehatan, pihaknya meminta tidak bersifat parsial.
BACA JUGA : Dua Pedagang Pasar Kaliwiro Wonosobo Reaktif Rapid Test
”Kalau diperankan di perdagangan (Dinas Perdagangan-red) saja, tidak bisa. Karena jumlah pasar, dan petugas terbatas. Terakhir rapat dengan kabupaten dan kota, kita minta libatkan Satpol PP sebagai penegak peraturan. Karena ada surat dari Mendagri untuk pelibatan Satpol PP dan Linmas,” ujar Arif di Semarang, Kamis (4/6/2020).
Pelibatan itu menurut Arif, penting untuk memastikan pedagang dan pembeli patuh terhadap protokol kesehatan. Seperti memakai masker dan menjaga jarak antar-individu.
Menurutnya, beberapa pasar seperti di Salatiga dan Demak bisa menerapkan jarak antar-pedagang. Kebijakan itu dilakukan, sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, yang diberikan kepada pemerintah tingkat dua sejak April lalu.
Tutup Sementara
Hal serupa diungkapkan juga oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng, Yulianto Prabowo. Menurutnya, penutupan sementara operasional pasar tradisional merupakan bentuk penyekatan penularan.
”Inilah kemudian yang harus menjadi kesadaran, baik pedagang maupun pembeli, agar mau menerapkan protokol kesehatan. Sampai kapan itu akan dibuka, ya sampai antar-pembeli dan pedagang sepakat untuk kemudian memakai masker dan menjaga jarak,” tambah dia.
Seperti diketahui, beberapa wilayah di Jateng, seperti Kota Semarang dan Kabupaten Jepara, kasus penularan covid-19 terjadi di pasar tradisional.nDi Semarang, ada tiga pasar yang ditutup sementara oleh Pemkot Semarang, hingga Minggu (7/6/2020).
Tiga pasar itu yakni, Pasar Prembaen, Pasar Karimata dan Pasar Jati Banyumanik (Rasamala). Selama penutupan operasional sementara itu, dilakukan sterilisasi.
Siagakan Petugas
Di Kabupaten Jepara, tercatat covid-19 menjangkiti dua pedagang di dua pasar. Mereka adalah pedagang yang berjualan di Pasar Satu Jepara dan Pasar Karangaji, Kecamatan Kedung.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jepara, Ratib Zaini, mengaku belum akan melakukan penutupan operasional pasar tradisional, yang terdeteksi ada penularan covid-19. Namun pihaknya lebih memilih untuk menyiagakan petugas keamanan.
”Kita terapkan physical distancing di 11 pasar tradisional di Jepara. Selain itu penerapan dan kewajiban memakai masker dan cuci tangan. Kalau nanti untuk New Normal, kita minta bantuan dari TNI dan Polri untuk ikut menjaga sesuai edaran dari Kemendag,” terang Ratib.
Heri Priyono-Riyan