JAKARTA (SUARABARU.ID) – Komnas Haji dan Umrah mengapresiai keputusan pemerintah yang membatalkan keberangkatan haji tahun ini dengan pertimbangan prioritas keselamatan jamaah daripada kepentingan lain, terutama dari aspek ekonomi.
“Terlebih Indonesia adalah negara yang mendapatkan porsi kuota terbesar jamaah haji, yakni 221 ribu orang, yang tentu saja sangat berkepentingan untuk dilindungi keselamatan dan keamanannya oleh pemerintah,” kata Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Menteri Agama Fachrul Razi sempat beberapa kali mundur mengambil keputusan soal penyelenggaraan haji tahun ini. Namun pada Selasa, Menag Fachrul mengumumkan pembatalan sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/ 2020 M.
“Kendala ancaman penularan COVID-19 menjadi dasar keputusan pemerintah untuk melindungi kesehatan, keselamatan dan keamanan jamaah seiring pandemi COVID-19 yang melanda dan belum ada tanda-tanda reda,” katanya.
Kondisi itu, kata dia, juga melanda Arab Saudi dan Indonesia yang masih berjuang keras melawan virus mematikan tersebut.
Dia mengapresiasi keputusan cepat pemerintah yang tidak harus menunggu pengumuman resmi pemerintah Arab Saudi. Pihak kerajaan pengelola dua Tanah Suci sampai Selasa siang belum juga menyampaikan sikap resminya terkait kepastian penyelenggaraan ibadah haji.
“Hal ini menandakan pemerintah Indonesia sebagai negara berpenduduk Islam terbesar di dunia hendak memberikan sinyal kuat di kancah dunia internasional bahwa negara RI adalah negara yang berdaulat penuh, sehingga memiliki independensi, bisa berpijak dan mengambil keputusan atas kehendaknya sendiri demi kepentingan dan keselamatan rakyatnya,” kata dia.
Ant/Muha