blank
Menyambut peringatan hari tanpa tembakau se- dunia  yang biasa diperingati setiap 31 Mei, Muhammadiyah Tobacco Control  Centre  (MTCC) Universitas Muhammadiyah Magelang membagikan 200 buah  masker . Pembagian masker tersebut dilakukan di  delapan tempat di wilayah Kota dan Kabupaten Magelang. Foto: Suarabaru.Id/  Dok. MTCC UMMagelang.

MAGELANG- (SUARABARU.ID)- Menyambut peringatan hari tanpa tembakau se- dunia  yang biasa diperingati setiap 31 Mei, Muhammadiyah Tobacco Control  Centre  (MTCC) Universitas Muhammadiyah Magelang membagikan 200 buah  masker.

“Ke-200 masker tersebut dibagikan di delapan titik di wilayah Kota dan Kabupaten Magelang, yakni di Jalan A  Yani  (Menowo) Kota Magelang, kawasan Jalan Pemuda Kota Magelang, simpang empat Canguk,  dan simpang empat Alun-alun barat Kota Magelang,” kata Ketua MTCC UM Magelang, Retno Rusdjiati, Sabtu ( 30/5).

Retno mengatakan, selain itu pembagian masker juga dilakukan di empat titik di wilayah Kabupaten Magelang, seperti simpang empat Pakelan, depan Artos Mall Magelang, simpang tiga Blondo, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang dan simpang empat Secang.

Menurutnya, pembagian masker tersebut dilakukan dalam rangka berpartisipasi mengurangi penularan dan memutus rantai virus corona.

Ia menambahkan, pembagian masker secara gratis tersebut dilakukan karena, pihaknya menilai kesadaran masyarakat masih belum tinggi dalam penerapan protocol kesehatan. Utamanya  memakai masker selama beraktivitas di luar rumah.

“Pada aksi tersebut, kami juga membagikan  makanan ringan dan anjuran untuk mencegah covid-19 serta imbauan untuk berhenti merokok,” katanya.

Retno mengatakan, MTCC UMMagelang terus menyatakan berupaya menekan jumlah perokok khususnya kalangan anak-anak (generasi muda), yakni terus mengampanyekan tentang bahaya merokok bagi kesehatan.

“Selain itu, fokus kegiatan dari MTCC UMMagelang saat ini yakni mendampingi dan mendorong pemerintah daerah di Jawa Tengah untuk menerapkan kawasan tanpa rokok,” ujarnya.

Menurutnya, dari 20 kabupaten/ kota yang ada di Jawa Tengah yang didampingi MTCCUM Magelang, yang sudah menerapkan  regulasi  kawasan tanpa rokok baru tujuh daerah. Yakni, Kota Surakarta, Kabupaten Batang, Kabupaten Pati, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten  Banjarnegara, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Purbalingga dan Tegal.

Yon-trs

4 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini