JEPARA (SUARABARU.ID) – Warga dukuh Krajan, desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo, Jepara Kamis (28/-5) melakukan pertemuan yang disebut mereka sebagai Musyawarah Desa. Tujuannya membahas tawaran kompensasi yang diajukan oleh para pengusaha karaoke serta beroperasinya kembali tempat hiburan malam itu di Pantai Pungkruk itu.
Pertemuan yang diikuti oleh tokoh masyarakat, RT/RW, perangkat desa, BPD, pemuda dan warga tersebut membahas tawaran kompensasi jutaan rupiah dari para pengusaha karaoke di Pungkruk, Mororejo, Mlonggo.
Mereka nekad beroperasi kembali sejak dua hari lalu. Walaupun masih dalam suasana lebaran dan pandemi serta masih berlakunya maklumat Kapolri.
Dalam pertemuan yang berlangsung di rumah Danton Hansip Mororejo, Sholikin di RT 01 / rw 01 tersebut warga sepakat untuk menolak kompensasi yang jumlahnya jutaan rupiah untuk kegiatan warga dan pembangunan diwilayah tersebut. Mereka bahkan minta kepada Plt Bupati dan Forkopimda untuk memenuhi janjinya menutup 13 tempat karaoke yang tidak memiliki ijin tersebut.
Disamping menegaskan bahwa warga menolak kompensasi, mereka juga minta kafe tempat karaoke tersebut ditutup serta penutupan obyek wisata pantai Salor selama corona.
Sementara itu tokoh masyarakat di dukuh Jubel desa Mororejo yang takut disebut identitasnya juga menegaskan, jika warga Jubel di tawari kompensasi juga akan ditolak.
Hadepe / Ulil Abshor