BATURAJA (SUARABARU.ID) – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu, Yudi Purba Nugraha menyesalkan beras bantuan sosial untuk masyarakat terdampak COVID-19 yang dibagikan Dinas Sosial setempat tidak layak komsumsi karena berwarna kuning dan barbau.
“Dinas Sosial dan Perum Bulog OKU harus bertanggung-jawab atas masalah ini,” tegas Yudi Purba Nugraha saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya di Baturaja, Sumatera Selatan, Rabu.
Dia menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Perum Bulog OKU dan Dinas Sosial setempat terkait polemik salah satu paket sembako berupa beras yang diterima 20 ribu masyarakat OKU yang terdampak COVID 19 beberapa waktu lalu.
Pemanggilan ini, kata dia, agar masyarakat tidak salah persepsi terhadap Pemkab OKU karena terkait paket sembako yang dibagikan tersebut merupakan tanggungjawab Dinas Sosial OKU yang harus mengganti beras layak dikonsumsi.
“Kita lihat saja nanti kejadian ini apakah disengaja atau tidak itu akan terjawab setelah mereka kami panggil,” tegasnya.
Sementara itu, menurut Feri salah seorang warga OKU secara terpisah mengaku sangat menyesalkan adanya beras tidak layak konsumsi yang dibagikan Bulog kepada masyarakat terdampak COVID-19 di wilayah itu.
“Sungguh tidak manusiawi sekali karena beras yang dibagikan kepada masyarakat ini layaknya makanan hewan,” ungkapnya.
Kepala Dinas Sosial OKU, Syaiful Kamal sebelumnya membenarkan jika ada temuan beras yang disalurkan Bulog OKU kepada masyarakat terdampak COVID-19 diduga tidak layak konsumsi.
“Beras tersebut sudah ditukarkan dengan yang baru,” ungkap Syaiful.
“Kami memang menunjuk Perum Bulog OKU untuk menyediakan 20 ribu paket sembako berupa beras sebanyak 10 kilogram untuk disalurkan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19,” ujarnya.
Ant/Muha