KUDUS (SUARABARU.ID) – Pedagang kaki lima (PKL) bakal diperbolehkan kembali berjualan di kompleks Balai Jagong Kudus, dengan membatasi jumlah PKL, ketika pemkab setempat mulai menerapkan new normal baru dalam aktivitas sehari-hari.
“Nantinya, PKL di Balai Jagong memang diperbolehkan berjualan kembali ketika era normal baru atau new normal mulai diterapkan di Kabupaten Kudus,” kata Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo, Kamis (28/5).
Hanya saja, kata dia, PKL yang diizinkan berjualan akan dibatasi karena untuk tetap menjaga jarak antar pedagang maupun menghindari kerumunan masyarakat dalam jumlah besar. Jika sebelumnya ada 300-an PKL, maka saat dibuka kembali akan dibatasi menjadi 150-an pedagang setiap harinya.
Untuk memastikan pemberlakuan aturan berjualan di Balai Jagong, maka perlu dibicarakan lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Sudiharti mengungkapkan dalam memberikan kesempatan para PKL kembali berjualan di kompleks Balai Jagong perlu mempertimbangkan banyak hal.
Penempatan PKL selama ini, kata dia, sudah diberi jarak antar PKL lainnya, sehingga secara tidak langsung sudah menerapkan jaga jarak.
Hanya saja, kata dia, kesulitan akan terjadi saat menghadapi pengunjung yang biasanya berkunjung secara berkelompok.
“Untuk pengawasan pengunjung tersebut yang perlu menjadi perhatian, karena kondisinya berbeda dengan pengunjung pasar tradisional selesai belanja langsung pulang,” ujarnya.
Jumlah PKL di Balai Jagong sendiri tercatat sebanyak 303 pedagang, sedangkan aktivitas usaha mereka terhenti sejak pertengahan Maret 2020 hingga sekarang demi mencegah penulaean penyakit virus corona (COVID-19).
Libatkan TNI-Polri
Lebih lanjut, terkait pelaksanaan new normal tersebut, Hartopo akan melibatkan aparat seperti TNI-Polri, serta manajamen pusat perbelanjaan dan pasar. Hartopo mengatakan, setidaknya ada sejumah lokasi yang akan jadi pusat percontohan dan pemberlakuan new normal ke depannya. Di antaranya Pasar Kliwon dan Pasar Bitingan.
“Untuk mal ada Ramayana, ADA Swalayan, dan Hypermart,” kata Hartopo.
Sebagai upaya persiapan, pihaknya telah mengintruksikan untuk membangun posko terpadu di lokasi-lokasi percontohan. “Digunakan untuk memantau masyarakat, ada TNI-Polri dan Satpol PP nanti,” kata dia.
Pemantauannya sendiri, untuk mengawasi masyarakat supaya tertib menggunakan masker dan menerapkan psychal distancing ketika berada di lokasi percontohan. “Jika nanti langsung ditemukan yang tak tertib maka langsung ditegur,” lanjut Hartopo.
Tm-Ab