TEGAL (SUARABARU.ID) – Kota Tegal berhasil meraih hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.
Hal itu terlihat saat Penyerahan laporan hasil pemeriksaan LKPD TA 2019, Kota Tegal, Kota Magelang, Kabupaten Rembang dan Kabupaten Banyumas yang dilakukan secara virtual dan pertama kalinya di situasi pandemi covid-19, di Command Room Dinkominfo Kota Tegal, Selasa (20/5/2020).
Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono didampingi Wakil Walikota Tegal Muhamad Jumadi dan Sekretaris Daerah Kota Tegal, Johardi menyampaikan, dengan Kota Tegal berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan hasil kerja keras dan kerjasama semua pihak.
“Syukur Alhamdulillah pada hari ini, seperti tahun yang lalu kita tetap dalam posisi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kota Tegal. Terimakasih kepada semua pihak terkait, kerjasamanya atas laporannya ini tentunya bentuk kebahagiaan buat kita. Untuk tahun-tahun selanjutnya harus bisa mempertahankan agar status Kota Tegal WTP,” kata Walikota.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali SE MM Ak CSFA CA menyampaikan, dalam melaksanakan pemeriksaan di masa pandemi covid-19 tetap mengunakan standar permeriksaan keuangan negara dan prosedur-prosedur sesuai petunjuk dan harus tetap dilaksanakan.
“Ada beberapa metode yang kami sesuaikan, antara lain terkait dengan metode konfirmasi dan pengecekan fisik di lapangan. Pemeriksaan dilaksanakan secara desk audit, pemanfaatan teknologi informasi diantaranya dengan penyerahan LKPD dan LHP BPK, permintaan keterangan pemeriksaan dan pelaksanaan pengujian fisik mengunakan bantuan auditor inspektorat daerah,” tutur Ayub Amali.
Ayub Amali berharap, hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggung jawaban pelaksanaan APBD di daerah masing-masing.
“Mari kita tingkatkan dan berusaha untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan Negara dan daerah yang transparan dan akuntabel,” pungkas Ayub Amali.
Nino Moebi