GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Polsek Grobogan kembali melakukan kegiatan operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran penjualan minuman keras dan petasan. Operasi ini dipimpin langsung Kapolsek Grobogan, AKP Eko Bambang, Selasa (19/5/2020).
Selama dua jam operasi ini, personel polisi berhasil menyita belasan botol miras dari tiga warung milik warga. Yakni di Desa Karangrejo, Desa Putatsari dan Desa Teguhan.
Pelaksanaan operasi pekat ini diawali dengan menyisir wilayah Desa Karangrejo. Di sini, petugas memeriksa warung milik Slamet (58).
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan arak putih dalam tiga botol air mineral berukuran satu liter, satu botol bir merek ternama dan satu botol kecil congyang serta satu botol anggur merah.
Operasi berlanjut ke Desa Putatsari. Di wilayah ini, lagi-lagi petugas menyita arak putih sebanyak empat botol air mineral berukuran satu liter dan dua botol berukuran 600 mL.
Tak hanya itu, petugas juga menyita dua botol bir merek ternama. Barang bukti ini diambil dari warung milik Sudarmi.
Di desa Teguhan, operasi difokuskan pada warung milik Sayono. Di warung ini, polisi menyita empat botol arak putih berukuran satu liter serta dua botol bir merek ternama.
“Hari ini, kami melakukan operasi pekat dengan sasaran peredaran minuman keras dan petasan di wilayah Kecamatan Grobogan. Dari hasil operasi ini, kami menyita minuman keras jenis arak putih dan bir merek ternama serta anggur merah. Dalam operasi ini, kami tidak menemukan adanya petasan yang dijual di warung-warung,” ujarnya.
AKP Eko Bambang menjelaskan, selama operasi berjalan aman dan kondusif.
Hana Eswe.