SUKOHARJO (SUARABARU.ID ) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sukoharjo mengimbau masyarakat tidak menggelar salat idhul fitri di masjid atau di lapangan.
Imbauan tersebut terkait dengan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Terlebih di Kabupaten Sukoharjo, kecenderungannya kasus corona masih terus naik bukannya menurun. Kepala Kemenag Kabupaten Sukoharjo, Ikhsan Muhadi mengatakan, masyarakat diimbau untuk menggelar salat id di rumah bersama dengan keluarga. “Terkait dengan salat id di rumah, sudah ada panduan secara rinci dari MUI. Karena itu masyarakat khususnya umat muslim diharapkan mematuhi imbauan tersebut. Hal tersebut semata-mata demi memutus mata rantai penularan corona,” ujar Ikhsan.
Ketua MUI Sukoharjo, Abddullah Faishol menambahkan, dalam rangka mencegah penularan virus Corona, MUI bersama ormas Islam sudah mengeluarkan imbauan. “Kami tidak merekomendasikan salat id di masjid atau di lapangan. Imbauan kami salat Idul Fitri, sebaiknya dilaksanakan di rumah masing-masing dan bisa tanpa khotbah. Berbeda dengan salat jumat yang harus ada kotbah,” ujar Abdullah.
Namun pihaknya juga tidak memungkiri jika imbauan tersebut nantinya tidak dipatuhi semua pihak. Yang jelas, pihaknya mengimbau agar dilakukan salat di rumah itu berdasarkan alasan yang jelas. “Jika salat Idul Fitri dilakukan di masjid atau lapangan, dipastikan banyak masyarakat yang datang dan kita tidak tahu apakah jamaah yang datang itu bertatus ODP, PDP, bahkan OTG Corona sehingga bisa menularkan virus.”
Berdasakan data yang ada, jumlah kasus positif di Kabupaten Sukoharjo hingga saat ini sebanyak 60 kasus. Sebagian besar kasus positif berasal dari Klaster Gowa. Sedangkan untuk jumlah pasien sembuh sebanyak 18. (soes)