SUKOHARJO (SUARA.ID) – Seratusan karyawan PT Tyfountek menggelar aksi menuntut hak mereka di depan kantor perusahaan, Senin (18/5). Mereka berkumpul di depan pabrik untuk menyuarakan tuntutan pada manajemen perusahaan.
Sebab hingga saat ini hak-hak karyawan dan mantan karyawan yang sudah di PHK, belum dipenuhi. Koordinator aksi, Aris Setyono mengatakan, tuntutan karyawan jelas yaitu pembayaran gaji bulan April yang belum diberikan serta THR.
“Gaji dan THR karyawan yang masih bekerja, yang dirumahkan dan karyawan kontrak. Angsuran pesangon karyawan yang telah dirumahkan, sampai hari ini tidak jelas. Karen a itu kami menuntut agar manajemen segera mencairkan,” ujar Aris.
Menurut Aris, sudah ada pembicaraan dengan manajemen perusahaan, tetapi sampai hari ini tidak ada kejelasan. Padahal jumlah karyawan aktif dan yang dirumahkan jumlahnya 3.000-an.
“Ini yang kami tuntut, karena ini sudah menjadi hak kami,” tandasnya.
Dia berharap, tuntutan tersebut segera diberikan terlebih saat ini sudah mendekati hari raya, yang mestinya kewajiban perusahaan memenuhinya.
Hingga saat ini perwakilan karyawan masih audensi dengan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya di Pendapa Graha Satya Praja. Soes-trs