blank
Bupati Temanggung M Al Khadzig didampingi Wakil Bupati Heri Ibnu Wibowo dan  Ketua DPRD Kabupaten Temanggung , Yunianto secara simbolis menyerahkan  bantuan tunai langsung Dana Desa di Desa Ringinanom, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung. Foto: Suarabaru.Id/ Yon

TEMANGGUNG (SUARABARU.ID)– Bupati Temanggung, M Al Khadziq meminta masyarakat Temanggung jangan selalu menyalahkan perangkat desa, bila ada warga miskin  yang belum mendapatkan bantuan sosial.

“Mereka (perangkat desa, red) selain  telah bekerja keras menyiapkan data, juga mempersiapkan penyaluran berbagai jenis bantuan kepada masyarakat.  Di samping itu, kepala desa dan perangkat desa lainnya  bukan satu-satunya pihak yang mengambil keputusan,” Bupati Temanggung, M Al Khadziq pada penyerahan bantuan tunai  dana desa Covid-19 di Desa Ringinanom, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung, Sabtu ( 16/5).

Khadziq mengatakan, dalam menyusun data penerima bantuan tersebut para  kepala desa dan perangkat desa tidak memutuskannya sendiri. Melainkan, penentuan data penerima bantuan yang bersumber dari dana desa  tersebut harus melalui proses musyawarah yang melibatkan pihak RT, RW, tokoh masyarakat di lingkungan setempat. Sedangkan, penentu terakhir di tingkat desa bukanlah kepala desa melainkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Untuk itu, ia meminta jika warga masyarakat tidak mampu atau warga kelompok terdampak Covid-19 yang belum terdata atau belum mendapatkan bantuan dari pemerintah, untuk tidak ragu segera melapor ke pemerintah desa.

“Kemudian, untuk dimusyawarahkan dengan rembug desa melibatkan Gugus Covid-19 desa, RT, RW, tokoh masyarakat, pemerintah desa  dan BPD,” katanya.

Ia menambahkan, semua bantuan dari pemerintah, baik bantuan dari Kementerian Sosial, dari provinsi dan kabupaten  sertabantuan yang bersumber dari dana desa, yang menjadi  ujung tombak di lapangan yakni para kepala desa dan perangkat desa.

Khadziq tidak memungkiri, keputusan tentang data penerima bantuan di beberapa desa memang belum sempurna 100 persen atau mungkin saja masih ada warga miskin yang belum masuk data penerima.

Namun mengingat saat ini adalah masa-masa ekonomi sulit, maka pemerintah membuka ruang seluas-luasnya untuk memasukkan nama-nama baru untuk dimasukkan dalam data penerima.

“Saya minta kepada masyarakat untuk memahami, bahwa bantuan yang saat ini sedang dicairkan dan  hanyalah salah satu jenis bantuan tahap awal. Jangan kemrungsung dulu. Setelah ini masih akan ada penyaluran-penyaluran bantuan berikutnya,” ujarnya.

Menurutnya, bantuan yang berasal dari pemerintah ada beberapa jenis. Namun, setiap keluarga miskin hanya bisa menerima satu jenis bantuan. Tidak boleh ada yang dobel mendapat dua atau lebih jenis bantuan.

Adapun jenis-jenis bantuan  dari pemerintah tersebut yakni, bantuan  Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan kepada masyarakat miskin sejak sebelum masa krisis Covid-19. Dan untuk wilayah Kabupaten Temanggung  yang berhak menerima sebanyak 34.610 KK, dan sudah cair rutin setiap bulan.

“Kemudian, bantuan perluasan PKH yang sama persis dengan bantuan PKH, namun ada penambahan penerima karena dampak pandemic Covid-19 sejumlah 1.714 KK,” katanya.

Selain itu juga ada bantuan sembako regular, bantuan sosial tunai, bantuan perluasan program sembako, bantuan jaring pengaman sosial Pemprov Jateng, bantuan jaring pengaman sosial Pemkab Temanggung dan bantuan sosial tunai yang bersumber dari dana desa.

Yon-trs

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini