blank
PATUH PSBB: Petugas gabungan dari Polresta Bogor Kota, Dishub Kota Bogor, dan Brimobda Jabar, saat melakukan pemeriksaan kepatuhan penerapan PSBB, di pintu keluar gerbang tol Jagorawi, Kota Bogor, Senin (11/5/2020). Foto: antara

JAKARTA (SUARABARU.ID)– Pemerintah daerah diminta agar berhati-hati dalam melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk mengendalikan penularan covid-19. Hal itu seperti yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo.

”Kelonggaran PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa,” katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/5/2020), saat membuka rapat terbatas melalui telekonferensi video mengenai evaluasi pelaksanaan PSBB.

Saat ini ada empat provinsi dan 72 kabupaten/kota yang menerapkan PSBB untuk menekan penularan covid-19.

BACA JUGA : Inilah Sikap Indonesia di PBB

Presiden mengatakan, rencana untuk melonggarkan PSBB harus berdasarkan pada data dan perkembangan penanganan covid-19.

”Semua didasarkan pada data lapangan, pelaksanaan lapangan, sehingga keputusan itu sebuah keputusan yang benar. Hati-hati mengenai kelonggaran PSBB,” pesan Jokowi.

Presiden juga meminta jajaran instansi pemerintah terkait, untuk mengevaluasi penerapan PSBB, mengkaji efektivitas pelaksanaannya dalam menekan penularan virus corona, serta membandingkan perkembangan kasus di wilayah yang sudah menerapkan PSBB dengan yang belum menjalankannya.

Bervariasi
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, hingga Senin (11/5/2020) ada 10 provinsi dengan jumlah kasus covid-19 tertinggi, meliputi DKI Jakarta (5.276), Jawa Timur (1.536), Jawa Barat (1.493), Jawa Tengah (980), Banten (541), Nusa Tenggara Barat (331), Bali (314), Sumatera Barat (299), Sumatera Selatan (278), dan Kalimantan Selatan (263).

Dari 10 provinsi dengan jumlah kasus covid-19 tinggi itu, baru DKI Jakarta, Jabar, dan Sumatera Barat yang melaksanakan PSBB di tingkat provinsi.

”Berdasarkan data kasus baru sebelum dilakukan PSBB dan sesudahnya, memang kalau kita lihat hasilnya bervariasi dan berbeda-beda setiap daerah. Ini memang pelaksanaannya dengan efektivitas yang berbeda-beda,” tukas Presiden.

Ant-Riyan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini