KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Polres Kebumen bersama Paguyuban Satpam ikut peduli kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dengan membagikan 100 paket sembako dan masker. Pembagian sembako yang diinisiasi Sat Binmas Polres Kebumen itu dilakukan Sabtu (9/5) di sejumlah titik di wilayah Kebumen.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan yang dikonfirmasi melalui Kasat Binmas AKP Yusuf mengungkapkan, dampak pandemi Corona banyak Satpam di beberapa wilayah harus dirumahkan. Hal itu mengundang keprihatinan khusus bagi jajaran Polres Kebumen dan paguyuban Satpam Polres Kebumen. Kegiatan baksos itu untuk meringankan para keluarga Satpam serta masyarakat yang terdampak Covid-19.
Kesempatan pagi itu Sat Binmas Polres Kebumen menggandenng paguyuban Satpam menggelar kegiatan bagi sembako kepada mereka yang secara tidak langusng terdampak virus corona, temasuk warga pada umumnya. Sedikitnya 100 paket sembako dari Sat Binmas dan Satpam dibagikan pada kesempatan tersebut.”Kegiatan ini diprioritaskan kepada para tukang becak, tukang ojek, tukang parkir, pedagang asongan, keluarga Satpam, Satpam yang dirumahkan dan pemulung,”jelas AKP Yusuf.
Selain paket sembako, pada kesempatan yang sama Polres Kebumen juga membagikan masker sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kebumen. Seperti diketahui, hingga saat ini terdapat 27 kasus positif Corona di Kebumen dengan rincian 17 pasien dirawat, 8 sembuh dan 2 diantaranya meninggal dunia. Di Kebumen banyak kasus OTG (Orang Tanpa Gejala) positif corona sehingga kesadaran masyarakat untuk selalu mengenakan masker dan rutin cuci tangan sangat diperlukan guna memutus mata rantai penularan Covid-19.
Kasat Binmas AKP Yusuf pun mengimbau masyakat Kebumen untuk mematuhi anjuran Pemerintah. Yakni tetap berada di rumah, bekerja di rumah dan beriada di rumah selama masa pandemi corona ini. Bila terpaksa keluar rumah, harus memakai masker dan menjaga jarak aman. Masyarakat juga diingatkan agar sering mencuci tangan dengan sabun dan jangan mendatangi kerumunan atau menghindari kerumunan.
Di pasar tradisional, penjual dan pembeli wajib memakai masker dan ada jarak. Diharapkan masyarakat tetap tenang dan bagi kaum muslim agar khusyuk menjalankan Puasa Ramadan meski di tengah pandemi. Bagi perantauan agar melapor ke desa dan melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Dengan mematuhi anjuran Pemerintah dan menaati protokol kesehatan, diharapkan bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Komper Wardopo