blank
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, saat meninjau Terminal Pulau Gebang.(Foto: bnpb)

JAKARTA (SUARABARU.ID)– Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat dan mematuhi aturan pemerintah untuk tidak mudik.

Hal itu disampaikan Doni saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) Terminal Pulo Gebang dan Pulo Gadung di Jakarta Timur, untuk memastikan pelaksanaan Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan covid-19, berjalan tanpa kendala dan sesuai yang diharapkan.

“Saya mengapresiasi kepatuhan warga dalam menjalankan aturan yang ditetapkan pemerintah (Gugus Tugas),” ungkap Doni, Minggu (10/5).

Dalam kunjungannya secara mendadak tersebut, Doni memang menemukan beberapa orang yang hendak bepergian ke luar daerah Ibu Kota, akan tetapi mereka dipastikan telah mengantongi surat dinas resmi dan surat kesehatan sesuai aturan.

3 Pejalanan Bus

“Hari ini di Pulo Gebang hanya ada tiga perjalanan bus dengan jumlah penumpang antara satu orang hingga enam. Semua yang menggunakan angkutan darat berangkat dengan mengantongi surat dinas dan juga surat kesehatan sesuai peraturan,” jelas Doni.

Dalam inspeksi tersebut, Doni yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut melihat tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang diberikan pemerintah cukup tinggi.

Doni turun langsung memeriksa kondisi ini setelah ada kesan bahwa banyak warga yang melakukan pelanggaran dengan memanfaatkan celah dari aturan tersebut.

“Hari ini di Pulo Gebang saya melihat ternyata masyarakat memiliki disiplin yang tinggi. Kalau semua seperti ini dan mampu mempertahankannya, kita akan cepat keluar dari ancaman covid-19,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Doni sekali lagi menegaskan bahwa aktivitas mudik tahun ini dilarang. Hal itu sebagaimana yang diatur dalam surat edaran yang dikeluarkan gugus tugas dengan pengecualian bagi orang yang mempunyai tugas dinas atau menghadapi kemalangan karena keluarga meninggal atau sakit keras.

Adapun pengecualian tersebut juga berlaku bagi repatriasi warga negara Indonesia ke Tanah Air.

Sebelum beranjak, Doni juga mengapresiasi petuas dari Dinas Perhubungan dan TNI AD karena mengawal pelaksanaan angkutan umum agar sesuai dengan kebijakan pemerintah yang melarang mudik.

MM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini