TEMANGGUNG,(SUARABARU.ID)– BPJS Ketenagakerjaan (BP JAMSOSTEK) Cabang
Pembantu Temanggung memberikan bantuan 100 paket bahan kebutuhan pokok
bagi pekerja yang dirumahkan dan diputus hubungan kerja (PHK) karena
terdampak COVID-19.
“Untuk wilayah Kabupaten Temanggung ini, bantuan bahan kebutuhan
pokok ini , kami serahkan bagi 100 karyawan pabrik tekstil PT Sumber
Makmur Anugerah, Desa / Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung,”
kata Kepala Cabang Pembantu BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Temanggung,
Albertus Wahyudi Setya Basuki usai penyerahan bantuan bahan kebutuhan
pokok, Rabu (6/7).
Albertus mengatakan, bantuan bahan kebutuhan pokok tersebut diberikan untuk membantu perusahaan yang terdampak pandemic Covid- 19 yakni
merumahkan sebagian karyawannya dan juga mem-PHK karyawannya.
Menurutnya, dipilihnya 100 karyawan PT PT Sumber Makmur Anugerah,
Desa / Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung untuk mendapatkan
bantuan tersebut, karena perusahaan yang ada di Jalan Rata
Semarang-Magelang Km 13, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung
dinilai sebagai perusahaan yang tertib dalam berbagai hal. Seperti
sangat memperhatikan kesejahteraan karyawannya dan mengikutkan seluruh
karyawannya dalam iuran BPJS Ketenagakerjaan,
“Selain itu, di pabrik tekstil ini juga telah menerapkan empat
struktur upah. Namun, karena adanya pandemic Covid-19 ini, PT Sumber
Makmur Anugerah ini terpaksa harus merumahkan sebagian karyawannya dan
juga me- PHK karyawan,’ ujarnya.
Albertus menambahkan, sebelum memberikan bantuan bahan kebutuhan pokok
tersebut, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Dinas
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Temanggung dan juga serikat
kerja.
Ia mengatakan, selama pandemic COVID-19 ini, pelayanan di BPJAMSOTEK
berjalan secara maksimal meskipun ada pembatasan social serta physical
distancing . Yakni, setiap hari hanya melayani 10 orang yang akan
mengurus klaim Jaminan Hari Tua (JHT.
“Pekerja yang ingin mengurus JHT secara online dengan Lapak Asik,
mulai dari proses hingga transfer. Jika mengurus JHT dengan Lapak
Asik, pekerja juga dapat mengurus Jaminan Kematian (JKM) secara
online,” kata Albertus.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten
Temanggung, Agus Sarwono mengatakan, selama masa pandemic Covid-19
tercatat sebanyak 62 pekerja di wilayah Kabupaten Temanggung di PHK.
Dan 1362 lainnya terpaksa dirumahkan.
“1362 pekerja yang dirumahkan tersebut sebagian besar berasal dari
perusahaan pabrik kayu lapis yang tersebar di beberapa kecamatan yang
ada di Temanggung dan satu dari perusahan bus yang ada di
Temanggung,’ katanya.
Sedangkan,- 62 pekerja yang terkena PHK tersebut merupakan karyawan
belum tetap atau masih dalam masa percobaan kerja di pabrik tekstil
PT Sumber Makmur Anugerah, Desa/ Kecamatan Pringsurat, Kabupaten
Temanggung.
Ia berharap dengan pemberian bantuan kebutuhan pokok tersebut dapat
membantu meringankan beban pekerja baik yang di PHK maupun yang
dirumahkan.
“Bantuan ini juga merupakan sebagian kecil kepedulian dari pemerintah
bagi karyawan perusahaan yang terkena dampak langsung akibat pandemik
Covid-19 ini,” katanya.
Yon