WONOSOBO (SUARABARU.ID)-Semua pengendara mobil angkutan barang maupun angkutan umum, mobil pribadi dan sepeda motor yang akan masuk-keluar Wonosobo dihentikan untuk diperiksa petugas gabungan Disperkimhub, Satpol PP, TNI-Polri dan Dinas Kesehatan setempat.
Kepala Disperkimhub Wonosobo Bagyo Sarastono, Senin (4/5), mengungkapkan tindakan penghentian semua pengguna jalan tersebut sebagai sosialisasi uji coba pengendalian moda transportasi dalam rangka meredam penyebaran dan penularan virus Corona.
“Sebagaimana diketahui, Wonosobo termasuk zona merah Covid-19. Status itu disandang karena jumlah warga yang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona terus meningkat. Maka perlu tindakan pembatasan aktifitas warga di luar rumah, termasuk pelaku transportasi,” tegasnya.
Maka, sambungnya, sejak Senin (4/5) hingga Kamis (7/5), dilakukan sosialisasi uji coba pengendalian moda transportasi di seluruh jalur masuk ke dan keluar pengendara dari Wonosobo.
“Ada beberapa lokasi yang dijadikan titik sosialisai uji coba pengendalian moda transportasi, yakni Reco Kertek, Selentho Sapuran, Silatri Kepil, Terminal Mendolo, Dieng, Tambi Kejajar, Sawangan Leksono dan Erorejo Wadaslintang,” imbuhnya.
Push Up
Pantauan sosialisai uji coba pengendalian moda transportasi di Terminal Tipe A Mendolo tampak sejumlah pengendara mobil angkutan, mobil pribadi dan sepeda motor dihentikan untuk diperiksa. Pelaku moda transportasi yang tidak menggunakan masker ditegur dan penumpang tidak boleh berjejer.
“Meski masih bersifat sosialisasi uji coba pengendalian moda transportasi, sudah ada tindakan untuk push up bagi pengendara sepeda motor yang diketahui tidak menggunakan masker. Penumpang mobil pribadi yang ada dijok depan juga diminta pindah posisi duduk dijok belakang,” tegasnya.
Kepala Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Mendolo Suyono menambahkan semua pengendara mobil dan sepeda motor berplat luar kota Wonosobo ditanya dari mana dan tujuan ke mana. Semua sopir dan penumpang wajib mengenakan masker dan menyediakan hand sanitizer.
“Pengendara sepeda motor selain wajib mengenakan masker juga diharuskan memakai kaos tangan. Dari ribuan sepeda motor yang dihentikan masih ada pengendara yang tidak memakai masker dan kaos tangan. Sedang ratusan sopir masih banyak yang belum menyediakan hand sanitizer ,” katanya.
Menurut Kabid Perhubungan Disperkimhub Wonosobo, Marsudiono, mulai Jumat (8/5) sampai Minggu (31/5), kebijakan pengendalian moda transportasi sudah diterapkan secara ketat. Pengendara mobil dan sepeda motor berplat nomer luar kota yang tidak mengantongi surat jalan dari Ketua RT/RW dari daerah asal atau instansi/perusahaan terkait diminta putar balik atau tidak boleh masuk ke dan keluar dari Wonosobo.
Muharno Zarka-Wahyu