MENTOK, BABEL, (SUARABARU.ID) – Polisi Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperketat pemeriksaan seluruh barang bawaan yang diangkut menggunakan armada logistik di Pelabuhan Tanjungkalian Mentok.
“Kendaraan pengiriman barang yang keluar dan masuk diperiksa secara teliti dan cermat oleh tim untuk mengantisipasi kemungkinan adanya penumpang gelap,” kata Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan di Mentok, Senin.
Pemberlakuan aturan pembatasan sosial yang ditindaklanjuti dengan penutupan akses penumpang orang yang keluar masuk melalui pelabuhan berpotensi terjadi praktik angkutan ilegal dengan memanfaatkan angkutan barang untuk membawa orang.
Praktik angkutan ilegal tersebut perlu diwaspadai guna mencegah potensi penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19) melalui jalur pelabuhan yang menghubungkan Pulau Bangka dengan Sumatera.
“Seluruh armada logistik yang keluar dan masuk pelabuhan kami periksa agar tidak terjadi praktik penumpang orang ilegal,” katanya.
Pengetatan pengawasan tersebut merupakan salah satu program yang ditingkatkan dalam upaya menyukseskan pelaksanaan Operasi Ketupat Menumbing 2020 di jajaran Polres Bangka Barat.
“Selain memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, operasi tahunan ini juga untuk mendukung kebijakan pemerintah melarang mudik guna mencegah penyebaran virus,” katanya.
Kapolres menegaskan kepada seluruh personel agar selalu mengingatkan tim kesehatan untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan kepada penumpang dan kendaraan yang keluar masuk kapal.
Selain itu, kebijakan pembatasan keluar masuk penumpang juga masih berlaku, untuk itu seluruh armada yang bisa keluar masuk kapal hanya armada logistik pengangkut barang, bahan pangan dan alat kesehatan sedangkan penumpang orang tetap dilarang.
“Kami berharap pengetatan pengawasan di pelabuhan ini bisa menjamin rasa aman masyarakat dalam pencegahan penyebaran virus corona,” katanya.
Ant-Wahyu