SLAWI (SUARA BARU.ID) – Seorang laki-laki W (47) salah seorang Camat di Kabupaten Tegal, terindikasi positif Covid-19 setelah menjalani rapid tes. Pasien W yang merupakan warga Kabupaten Pemalang, masuk RSUD Suradadi Kabupaten Tegal pada Sabtu (25/4/2020) rujukan dari Rumah Sakit Santa Maria Pemalang.
Menyusul kemudian, seorang Kapolsek masih di wilayah yang sama juga terindikas positif positif Covid-19 setelah menjalani rapid test pada Senin (27/4/2029) sore.
Kepala Bidang Pelayanan RSUD Suradadi dr Hofur MKes menuampaikan, pasien seorang camat mulai dirawat pada Sabtu, (25/4/2020). Menyusul Kapolsek dirawat pada Senin (27/4/2020) sore.
Hofur menerangkan, kemunhkinan karena aktivitasnya yang mobilitas tinggi, bertemu dengan berbagai kalangan. Seperti kejadian Pak Camat yang kemarin juga. Bisa juga ada riwayat kontak dengan pasien yang sudah terkonfirmasi positif atau bisa juga yang belum terkonfirmasi positif tapi sebagai carier virus covid-19 ini.
“Saat ini keduanya dirawat berdampingan di RSUD Suradadi. Hari ini direncanakan test swab bersama pasien yg lain,” kata Hofur, Selasa (28/4/2020).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Kabupaten Tegal dr Joko Wantoro dalam siaran pers menyampaikan, Kapolsek sebelumnya memiliki riwayat kontak dengan pasien Covid-19.
“Rapid test beliau memang menunjukkan hasil positif, tapi ini bukan berarti bisa dikatakan terpapar Covid-19 karena memang belum ada hasil pemeriksaan swab yang mengindikasikan positif,” tutur Joko.
Nino Moebi