blank
DIFABEL - Kalangan difabel termasuk yang mendapat pesanan pembuatan masker.

SLAWI (SUARABARU.ID) – Pengadaan satu juta masker kain bagi warga Kabupaten Tegal sebagai salah satu alat mencegah penularan Covid-19 telah memenuhi kuota berdasarkan surat pemesanan yang telah dikeluarkan instansi teknis kepada para penyedia barang.

Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal dr Hendadi Setiadji MKes di ruang kerjanya, Senin (27/4) pagi.

Sebelumnya, Hendadi menerangkan, Kabupaten Tegal memiliki tingkat risiko penularan Covid-19 yang tinggi. Hal ini dibuktikan dengan terus bertambahnya jumlah kasus terkonfirmasi positif yang sampai dengan hari ini mencapai 12 orang. Rinciannya satu orang sembuh, dua orang meninggal dan sembilan masih dalam perawatan.

“Jumlah kasus terkonfirmasi positif kita terus bertambah, dan sebelas dari dua belas pasien positif covid-19 merupakan transmisi dari luar Kabupaten Tegal, sehingga gelombang mudik warga Kabupaten Tegal yang akan pulang kampung nanti harus kita antisipasi sejak dini, sebagai potensi besar penularan Covid-19,” ungkapnya.

Lebih lanjut Hendadi mengutarakan, keterbatasan jumlah tenaga medis dan risiko mereka terpapar covid-19 yang cukup tinggi harus diimbangi dengan upaya cepat dan masif untuk mencegah penularan di masyarakat.

Sehingga dari sisi epidemiologi, selain menerapkan social ataupun physical distancing dan pola hidup bersih dan sehat, upaya lain yang direkomendasikan baik oleh Pemerintah maupun organisasi kesehatan dunia WHO untuk membendung persebaran Covid-19 ini adalah dengan menggunakan masker.

Namun, di tengah keterbatasan masker dengan standar kesehatan yang memadai, keberadaan masker kain minimal dua lapis bisa menjadi alternatif. Seruan penggunaan masker kain saat ke luar rumah pun sudah seringkali Bupati Tegal sampaikan ke publik.

Atas dasar ini, maka penyediaan masker kain untuk masyarakat menjadi kebutuhan mendesak dan harus dipenuhi di masa tanggap darurat Covid-19 ini. “Kita perlu segera melindungi masyarakat dari paparan Covid-19 dengan mewajibkan penggunaan masker kain,” kata Hendadi.

Untuk memenuhi kebutuhan ini, maka pihaknya pun merencanakan pengadaan masker kain yang jumlahnya diperkirakan satu jutan lembar. Perkiraan tersebut didasarkan atas pertimbangan jumlah penduduk Kabupaten Tegal yang mencapai 1,4 juta jiwa, masa pandemi Covid-19 yang menurut Presiden Jokowi baru akan berakhir di akhir tahun 2020 ini serta aturan penggunaan masker kain maksimal empat jam, karena setelah itu harus dicuci dengan air sabun.

“Idealnya, satu orang warga yang beraktifitas di luar rumah mempunyai empat lembar masker kain dengan rincian dua lembar dipakai dalam sehari dan dua lembar lainnya dicuci,” ujarnya.

Atas pertimbangan tersebut, maka, angka satu juta masker kain yang akan dibagikan ke masyarakat Kabupaten Tegal sesungguhnya belum memenuhi kebutuhan ideal. Sehingga pihaknya berupaya meningkatkan jumlah masker sesuai batas kemampuan anggaran daerah.

“Memperhatikan situasi yang berkembang, angka satu jutaan masker kain ini tentu belum mencukupi, tapi kita juga harus melihat kemampuan anggaran karena kita juga perlu segera membuat fasilitas karantina komunal tingkat kabupaten dan mencukupi kebutuhan di lapangan serta di rumah sakit,” ujarnya.

Nur Muktiadi