BLORA (SUARABARU.ID) – Meski di tengah pandemi Covid-19, personil Polres Blora di Polsek Sambong bersama Polhutmob Perhutani intensif melaksanakan tugas kepolisian, salah satunya patroli asset negara hutan jati, Sabtu, (25/4/2020).
Dalam patroli hutan, anggota Polsek Sambong menggandeng Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) Perhutani untuk patroli menyisir kawasan hutan di wilayah Sambong dan sekitarnya.
Kapolsek Sambong, Polres Blora, Jawa Tengah, AKP Sutrisno, menjelaskan kegiatan patroli gabungan di hutan ini dilakukan untuk antisipasi pencurian kayu jati di saat negara sedang menangani wabah virus corona.
“Untuk antisipasi pencurian kayu jati di hutan negara, kami bersinergi dengan Perhutani menggelar patroli hutan,” jelas Kapolsek Sambong.
Menurutnya, patroli sinergitas ini rutin dilaksanakan tidak hanya siang, tapi juga pada malam dan dini hari secara mobil (bergerak berpindah-pindah).
Patroli bersama tersebut, sebagai langkah pencegahan pencurian dan penjarahan kayu jati dengan menggandeng jajaran Perhutani.
“Kawan-kawan dari Polhutmob Perhutani pihak yang faham betul wilayah hutan, maka berpatroli sinergi ini bersama Perhutani,” kata AKP Sutrisno.
Selain faham kawasan dan situasi hutan, Polhutmob lebih familier dengan kondisi dan kerawanan kawasan hutan yang dijaganya.
“Kami gandeng Perhutani, agar lebih efektif serta maksimal dalam patroli,” tambahnya Kapolsek Sambong.
Berkoordinasi
Maka sebelum turun berpatroli, lanjutnya, petugas menggelar koordinasi di titik kumpul Pos DX, kawasan hutan jati negara masuk Kecamatan Sambong, Blora.
“Melalui patroli gabungan rutin ini, diharapkan dapat mencegah pencurian dan penebangan liar kayu jati,” kata Kapolsek Sambong.
Adapun rute patroli adalah menyisir kawasan hutan di sepanjang wilayah Kecamatan Sambong hingga perbatasan Kecamatan Cepu, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu.
Bahkan tidak hanya berpatroli, setiap saat di manapun lokasi ada sekelompok warga, tim gabungan juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat sekitar hutan, agar selalu waspada terhadap bencana alam dan menjaga hutan untuk kelestarian lingkungan.
Menurut AKP Sutrisno, warga diimbau agar setiap beraktivitas baik desa, sawah ataupun di hutan, harus memperhatikan prosedur kesehatan, salah satunya adalah imbauan jaga jarak dan pemakaian masker saat beraktivitas.
“Kami ingin situasi Kamtibmas di Blora, terutama wilayah kecamatan Sambong tetap aman kondusif, meskipun ditengah pandemi Covid – 19,” pungkas Kapolsek.
Wahono-Wahyu