KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Mengaku Intel Polres Kebumen, seorang residivis inisial AN (36), warga Kecamatan Prembun, kelabui wanita dan sempat menggelapkan motor milik korban. Namun aksi pria kuli panggul kelapa di Pasar Prembun itu terungkap dan kini diamankan Polres Kebumen.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat press rilis Rbu (22/4) mengungkapkan, tersangka berkenalan dengan korban melalui aplikasi pencarian jodoh berbasis android. Dari aksi rayuannya, sepeda motor milik kekasihnya pun melayang digadai oleh tersangka setelah mendapatkan cintanya.”Modusnya, tersangka memacari korban dan mengajaknya tunangan. Selanjutnya sepeda motor milik kekasihnya digelapkan kepada seseorang,” jelas AKBP Rudy Cahya Kurniawan.
Menurut Kapolres, tersangka menggadaikan kendaraan bermotor pada bulan Februari 2020. Pada awalnya tersangka mengaku bisa melakukan memproses mutasi kendaraan kekasihnya yang bernopol DKI Jakarta.
Korban percaya tersangka adalah Intel, selanjutnya menyerahkan kendaraan bermotor berikut surat-surat kendaraan. Janjinya, proses balik nama kendaraan memakan waktu satu minggu. Namun hingga beberapa bulan ditunggu, ternyata tidak ada kejelasan kapan proses balik nama itu bisa selesai.Korban yang curiga, selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polres Kebumen.
AKBP Rudy Cahya Kurniawan menuturkan, tersangka sebelumnya juga pernah berurusan dengan polisi karena kasus persetubuhan di bawah umur pada tahun 2015 dan diputus 4 tahun 6 bulan. Dari program remisi, tersangka bisa bebas lebih cepat satu tahun, pada tahun 2019. Tersangka yang juga bapak tiga anak ini sehari-hari kuli panggul kelapa di Pasar Kelapa Prembun.
Komper Wardopo