blank
Bupati Kebumen Yazid Mahfudz didampingi Kajari Ery Pudyanto Marwantono, Sekda Ahmad Ujang Sugiono dan Direktur Rumah Sakit Darurat Covid-19 Sri Purwitasari menuju lokasi peresmian.(Foto:SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Sesuai  rencana, Bupati KH Yazid Mahfudz meresmikan beroperasinya Rumah Sakit Darurat Covid-19 Kabupaten Kebumen bersamaan hari pertama Ramadan 1441 H Jumat, (24/4).  Selanjutnya,  Sabtu (26/4) akan diisi 18 pasien rapid tes reaktif peserta Ijtima Gowa.

Rumah sakit darurat itu menempati gedung yang berada di komplek UPTD Klinik Pengobatan Penyakit Paru Kebumen di Jalan Gelatik 2A Kelurahan Panjer, Kebumen. Acara dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen Erry Pudyanto Marwantoro, Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono,  Kepala Dinas Kesehatan HA Dwi Budi Satrio, serta sejumlah pejabat  Pemkab Kebumen.

Bupati Yazid Mahfudz mengungkapkan,  berfungsinya rumah sakit darurat tersebut sesuai dengan target pada awal Ramadan sudah dapat beroperasi.  Hal itu agar penanganan pasien Covid-19 di Kabupaten Kebumen bisa lebih baik dan optimal. “Besok Sabtu langsung menjadi tempat isolasi 18 warga yang sudah rapid test reaktif,” ujar Bupati.

Yazid Mahfudz menjelaskan, di tempat ini mampu menampung hingga 100 pasien. Rumah sakit darurat itu sebagai bentuk antisipasi membludaknya jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Semua ruangan telah siap ditempati.

blank
Bupati Kebumen Yazid Mahfudz dan para pejabat berada di dalam ruangan Rumah Sakit Darurat Covid-19.(Foto:SB/Ist)

Kepala Dinas Kesehatan Kebumen Dwi Budi Satrio menjelaskan, rumah sakit darurat dibagi dalam tiga zona. Zona 1 untuk pasien yang sudah dilakukan rapid test atau tes cepat dengan hasil reaktif. Mereka dilakukan swab di rumah sakit darurat. Bila hasilnya positif, akan dirujuk ke rumah sakit. Namun bila hasilnya negatif diperbolehkan pulang.

Selanjutnya, zona 2 untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang belum dilakukan rapid tes. Sedangkan, zona 3 untuk karantina Orang Daalam Pemantauan (ODP). “Untuk zona 3 untuk mengantisipasi ODP yang tidak diterima oleh keluarganya maupun tidak ada fasilitas karantina di desa,” imbuh Budi Satrio.

Dinas Kesehatan  telah menunjuk drg Sri Purwitasari sebagai Direktur Rumah Sakit Darurat Covid-19 Kabupaten Kebumen.  Pemkab Kebumen juga menyiapkan ruang karantina bagi tenaga medis yang bertugas menangani pasien Covid-19. Lokasinya berada di penginapan yang letaknya di Kompleks PLUT UMKM Kebumen. Kamar yang tersedia sebanyak 10 kamar dan 2 kamar VIP, masing-masing terdapat 2 tempat tidur.

Komper Wardopo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini