SLAWI (SUARABARU.ID) – Empat ibu rumah tangga warga Suradadi, Kabupaten Tegal mengaku sebagai korban penipuan investasi oleh oknum manajer BMT Lestari Muammalat, Suradadi, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal.
Saat melapor ke Satreskrim Polres Tegal, Senin (20/4/2020) mereka menunjukan bukti sertifikat investasi dari BMT Lestari Muamalat.
Keempat korban diterima penyidik Unit ll Tindak Pidana Tertentu Polres Tegal. Kepada penyidik, mereka mengaku mewakili ratusan korban lainnya yang tersebar di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Suradadi.
Mereka hendak melaporkan tindak penipuan yang dilakukan oknum manajer BMT Lestari Muammalat, RS yang menggelapkan uang nasabah sebesar kurang lebih Rp 4 miliar.
Salah satu pelapor sekaligus korban penipuan Ropiah (60), mengaku menginvestasikan uangnya sebanyak Rp 315 juta. Pada bulan-bulan awal, dirinya menerima laba investasi setiap bulan sebesar Rp 1,8 juta. Namun, dirinya mulai curiga ketika akan mengambil uang di BMT tersebut untuk berobat dan membayar kuliah anaknya, selalu dipersulit dan ditunda-tunda dengan dalih macam alasan.
“Saya nabung Rp 315 juta. Dengan rincian anak saya Rp 200 juta dan saya Rp 115 juta. Awalnya saya mendapat untung tiap bulan, namun sudah dua tahun belakangan ini semakin tidak jelas dan pemilik BMT susah ditemui,” kata Ropiah.
Ropiah awalnya tak menaruh curiga, karena tiap bulan lancar dan tidak ada kendala. Merasa aneh mulai dirasakan tahun 2018. Laba tak pernah diberikan, bahkan mau meminta uang Rp 1 juta pun tidak bisa.
“Saat warga berusaha menemui Manager BMT Lestari Muammalat yang bersangkutan sudah tidak ada atau kabur. Kantornya pun sudah ditutup atau tidak beroperasi lagi,” tambah Ropiah.
Menurut Ropiah, sejak bergabung di BMT tahun 2017. Korban penipuan mencapqi ratusan orang dengan total nilai kerugian mencapai Rp 4 miliar lebih.
Korban penipuan lainnya, Dwi Wasiati menuturkan, sebelumnya sudah ada nasabah BMT Lestari Muammalat yang menjadi korban penipuan, sudah pernah melapor ke Polres Tegal tepatnya 1,5 tahun yang lalu.
Pada saat itu sudah ada pemanggilan kepada perwakilan pihak BMT. Namun setelah itu kasusnya tidak ada kelanjutan. Sekarang dirinya dan korban yang lainnya inisiatif untuk kembali melakukan laporan agar ada kelanjutannya.
“Kalau saya pribadi kerugian mencapai Rp 155 juta. Dengan rincian Rp 150 juta deposito dan Rp 5 juta tabungan berhadiah,” ungkap Dwi Wasiati.
Dikatakan, Manager BMT Lestari Muammalat sempat buron, namun kini sudah ada di rumah. Tapi Polisi tidak melakukan penangkapan. “Sekitar tanggal 23 Oktober 2019 dapat kabar kalau uang akan dikembalikan semuanya, tapi ternyata yang kami dapat Kantor BMT malah ditutup,” tambah Dwi Wasiati.
Kasatreskrim Polres Tegal, AKP Heru Sanusi, Senin (20/4/2020) mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan para korban. “Untuk sekarang belum bisa memberikan pernyataan lebih jauh karena masih akan melakukan gelar perkaranya,” kata Sanusi.
Nino Moebi