JEPARA (SUARABARU.ID) – Pasien Dalam Pengawasan (PDP), laki-laki bernama CH berusia 50 tahun yang dirawat di ruang isolasi RSUD RA Kartini sejak Sabtu (18/4-2020) siang, akhirnya meninggal sekitar jam 14.30.
Penduduk Kelurahan Pingkol Jepara ini memiliki penyakit penyerta ginjal yang rutin ditangani oleh Rumah Sakit Dokter Kariadi Semarang.
Namun saat ia berada di Jepara, kondisinya menurun hingga harus dilarikan ke RSUD RA Kartini. Ia kemudian meninggal dengan diagnosis PDP dan panyakit penyerta akut.
“Karena masuk PDP maka pemakamannya dengan menggunakan protokol covid-19, sebab yang bersangkutan beberapa kali melakukan perjalanan ke Semarang yang masuk zona transmisi lokal,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Pananggulangan Covid-19, dr Fakhrudin kepada SUARABARU.ID.
Untuk pemakaman jenazah malam ini dilakukan dengan protap pemulasaraan jenazah covid-19 di pemakaman Umum Mulyoharjo, Jepara. Pemakaman dilakukan oleh tim gabungan Gugus Tugas Covid – 19 Kabupaten, Satgas Kecamatan da Desa serta partisipasi relawan.
“Kami atas nama Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 mengucapkan terima kasih kepada dedikasi semua elemen yang terlibat dalam pemakaman, termasuk relawan,” ujar Fakhrudin.
Meningkat
Sementara dari data update Gugus Tugas Percepatan Penanggungulangan Covid-19 Jepara yang diunggah hari ini jam 18.00, dilaporkan data PDP Jepara meningkat menjadi 63 orang.
Dari jumlah tersebut 8 orang dirawat di rumah sakit di Jepara 8 orang dan 2 orang di rumah sakit luar daerah. Pasien PDP yang sehat 33 orang, dalam pengawasan fasilitas pelayanan kesehatan 15 orang dan PDP saat ini dilaporkan 25 orang.
Sedangkan pasien PDP yang meninggal tercatat masih 5 orang seperti yang dilaporkan pagi tadi. Angka ini dipastikan besuk akan berubah menjadi 6 orang jika kasus PDP meninggal yang dimakamkan di TPU Mulyoharjo ditambahkan.
Hadepe