KUDUS (SUARABARU.ID) – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APKB) Kabupaten Kudus menyatakan sebelum Ramadhan nanti, bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi warga terdampak Covid, akan dicairkan.
Saat ini Dinsos masih terus berusaha melakukan validasi data siapa saja penerima yang akan didaftar menjadi penerima dana JPS tersebut.
Menurut Sunardi, rencananya, ada beberapa sasaran yang bisa mendapatkan program bantuan sosial tersebut seperti tukang ojek, tukang becak, PKL, tukang parkir, difabel, sopir angkot, tukang parkir dan pekerja seni.
Selain itu, ada pula buruh serabutan, karyawan pasar, pelayan resto, pedagang kecil pelataran pasar hingga tenaga kerja di usaha mikro/sektor informal.
“Saat ini kami masih validasi. Data sementara, ada 62 ribu Kepala Keluarga (KK) yang akan mendapatkan bantuan JPS ini,”kata Plt Kepala Dinsos P3APKB, Sunardi di sela-sela rakor dengan Komisi D, Selasa (14/4).
Sunardi menambahkan, dari data 62 ribu KK calon penerima tersebut, saat ini yang sudah benar-benar tervalidasi baru sekitar 4 ribuan KK. Meski demikian, bantuan JPS akan tetap dicairkan sesuai jadwal, tanpa harus menunggu verifikasi selesai semua.
“Kami juga minta warga yang merasa terdampak, ikut proaktif dengan mendatangi dinas untuk mendaftar sebagai penerima JPS. Syarat utama adalah ber KTP Kudus dan memang benar-benar terdampak Covid-19,”ujarnya.
Rp 200 Ribu Perbulan
Lebih lanjut, kata Sunardi, jumlah bantuan yang akan diberikan kepada warga terdampak Covid-19 sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk setiap KK. Rencananya, bantuan tersebut akan diberikan selama tiga bulan ke depan.
“Besaran bantuan tersebut, sejauh ini masih dalam pengkajian. Termasukl teknis pencairannya juga. Yang jelas, total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 37 miliaryang merupakan realokasi dari anggaran Dinsos khusus untuk penanganan Covid-19,”tandasnya.
Sunardi juga menyatakan, selain dari APBD Kabupaten, juga ada alokasi bantuan langsung tunai (BLT) yang berasal dari APBN sebesar Rp 600 ribu per bulan untuk tiga bulan. Jumlah penerima bantuan tersebut di Kudus berkisar 4 ribuan KK.
“Juga ada bantuan dari APBD Provinsi, tapi jumlah penerimanya masih dalam proses pengajuan,”tambah Sunardi.
Menanggapi hal tersebut,, Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mukhasiron meminta agar proses validasi data untuk terus dilakukan. Mukhasiron berharap penerima bantuan JPS tersebut memang benar-benar warga yang membutuhkan.
“Dampak Covid-19 ini sangat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat. Banyak yang kehilangan pekerjaan dan penurunan penghasilan. Ini juga harus menjadi perhatian Pemkab,”katanya.
Tm/Ab