blank
Pemkab Wonosobo memastikan persediaan sembako menncukupi selama masa tanggap darurat Covid-19. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Pemkab Wonosobo menyiapkan berbagai skema dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran wabah Corona Virus Desease, atau yang kini dikenal dengan Covid-19.

Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Wonosobo pada awal Maret 2020 lalu mengawali langkah tersebut. Sehingga kini seluruh Desa/Kelurahan di 15 Kecamatan juga telah memiliki Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 masing-masing.

Dari Gugus Tugas itulah setiap agenda dan aksi pencegahan penyebaran virus Corona itu dikoordinir. Mulai dari sosialisasi dan edukasi kepada publik, sterilisasi sejumlah titik fasilitas umum dengan cairan desinfektan, hingga layanan informasi masyarakat tersedia di setiap gugus tugas.

Pemkab Wonosobo telah mendirikan 6 titik posko pemantauan bagi perantau yang hendak kembali ke kampung halaman. Di posko tersebut, personel dari lintas instansi berjaga untuk mengantisipasi kedatangan pemudik agar tidak sampai membawa virus Corona ke kampung halaman.

Posko tersebut berdiri di Terminal Sawangan (perbatasan Wonosobo- Banjarnegara), Erorejo Wadaslintang (Wonosobo-Kebumen), Pecekelan Sapuran (Wonosobo-Magelang-Purworejo), Reco Kertek ( Wonosobo-Temanggung -Magelang), Dieng Kejajar (Wonosobo-Banjarnegara) dan Tambi Kejajar Wonosobo-Temanggung).

Selain membentuk gugus tugas dan posko pemantauan, Pemkab Wonosobo juga telah menyiapkan skema pengalihan anggaran belanja daerah untuk menangani pandemi Covid-19.

35,8 Miliar

blank
Bupati Wonosobo, Eko Purnomo. Foto : SB/Muharno Zarka

Sejumlah Rp 35,8 miliar, disebut Sekretaris Daerah One Andang Wardoyo telah disepakati eksekutif dan legislatif akan dialokasikan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

“Alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 bersumber dari refocusing APBD 2020, APBDesa, Donasi Masyarakat, BUMN BUMD dan dunia usaha,” terangnya.

Bupati Wonosobo Eko Purnomo menambahkan dari anggaran Rp 35,8 miliar, sejumlah Rp 12 miliar akan digunakan untuk jaring pengaman sosial (JPS) bagi masyarakat terdampak secara ekonomi akibat dari adanya pembatasan pergerakan sosial.

“JPS akan dialokasikan sebesar Rp 12 miliar yang akan diwujudkan dalam bentuk paket bantuan bahan pokok (sembako) bagi masyarakat kelompok rentan non penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) selama tiga bulan,” bebernya.

Dana tersebut, menurutnya, juga akan digunakan untuk menjamin ketersediaan dan stabilisasi harga bahan pokok masyarakat, serta bantuan pembiayaan bagi pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang dirawat di RSUD KRT Setjonegoro, RSI Wonosobo dan RS PKU Muhamadiyah Wonosobo.

Selain untuk JPS, sambungnya, sebagian dana dari hasil realokasi APBD tersebut juga akan dipergunakan untuk mendukung tenaga medis di garda terdepan perjuangan menghadapi wabah Covid-19.

“Pembelian APD yang sesuai standard kesehatan dunia, penyediaan instentif bagi tenaga medis dan penyediaan rumah tinggal sementara bagi tenaga medis yang mesti berkontak langsung dengan pasien,” bebernya.

Jam Kerja

blank
Posko Covid-19 di Terminal Sawangan Leksono Wonosobo mendapat kunjungan dari anggota DPRD setempat. Foto : SB/Muharno Zarka

Pemkab Wonosobo, juga telah mengatur jam kerja bagi ASN di tengah pandemi Covid-19 yang kini telah menginfeksi 4 warga asal Kertek dan Sapuran tersebut. Sistem kerja ASN diperlakukan dengan model piket harian secara bergantian.

Sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bupati Nomor 060/064/Org, setiap ASN diminta melaksanakan pekerjaan dari rumah work from home (WFH) demi menghindari terlalu banyak kontak dan interaksi dengan publik.

Pada awal April 2020, SE tersebut telah direvisi dengan mengkhususkan WFH bagi staf pelaksana dan pejabat fungsional secara bergantian atau sistem shift. Untuk membantu mengatasi virus Corona, setiap ASN juga diminta merelakan pemotongan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) per-bulan sebesar 2,5 persen.

Bupati Wonosobo juga mengaku telah menyiapkan sejumlah sarana milik Pemkab setempat sebagai tempat isolasi (karantina) pasien dalam pengawasan, apabila tiga rumah sakit sudah tidak mampu menampung pasien virus Corona.

“Kami siapkan Balai Latihan Kerja (BLK) Kertek sebagai tempat isolasi pasien dalam pengawasan sementara apabila suatu saat keadaan memang memaksa untuk mengambil langkah darurat tersebut,” tegas Bupati.

Dengan berbagai langkah tersebut, pihaknya menyebut seluruh jajaran Pemkab Wonosobo telah siaga dan waspada namun senantiasa optimis bisa menanggulangi Covid-19 dengan tuntas. Warga selanjutnya aman dari ancaman pandemi global virus Corona.

“Kerjasama dan dukungan warga tetap diperlukan, karena tanpa peran aktif dan patisipasi masyarakat, maka akan sulit keluar dari mata rantai penyebaran virus Corona berbahaya ini,” tandasnya.

Eko meminta warga tetap mentaati protokol kesehatan, yakni menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Mengurangi interaksi dengan tetap berada di rumah. Menjaga daya tahan tubuh dengan asupan makan dan minum bergizi. Olahraga dan istirahat yang cukup.

Muharno Zarka-Wahyu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini