blank
Bupati Sukoharjo, Dandim dan Kapolres melakukan penyemprotan disinfektan dalam rangka oencegahan virus corona. Foto: Soes

 SUKOHARJO (SUARABARU.ID) – Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk warga terdampak corona akan direalisasikan akhir bulan ini. Untuk tahap awal, sembako dalam JPS akan diberikan untuk dua bulan terlebih dahulu, yakni bulan April dan Mei. Untuk dua bulan selanjutnya, Juni-Juli akan dilihat perkembangan pandemi corona yang terjadi.

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya mengatakan, Penyaluran sembako akan dilakukan oleh Dinas Sosial dengan memanfaatkan e-warung. “Setiap bulan warga penerima manfaat akan menerima sembako senilai Rp 200 ribu. Namun, dua dua bulan dulu April dan Mei. Untuk Juni dan Juli melihat kondisi ke depan bagaimana,” ujar Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, selasa ( 14/2/2020).

Warga penerima manfaat, kata bupati merupakan warga kurang mampu yang masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT yang jumlahnya mencapai 52 ribu lebih. “Sembako yang diberikan terdiri dari tiga item, masing-masing beras, kecap, dan minyak goreng. Sembako disalurkan melalui e-warung yang sudah ada selama ini,” katanya.

Teknis penyaluran, warga penerima manfaat akan mendapat pemberitahuan dari pemerintah desa jika sembako sudah disalurkan melalui e-warung. Untuk menghindari antrean panjang dan menjaga jarak, per hari setiap e-warung hanya menyalurkan 30 paket sembako. Dengan kata lain penyaluran dilakukan secara bertahap agar tidak ada kerumunan.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo, RM Suseno Wijayanto mengatakan, anggaran untuk program JPS dengan pemberian sembako untuk warga terdampak Corona Rp53 miliar.

Terkait dengan covid19, Pemkab Sukoharjo telah melakukan realokasi anggaran. Kebijakan realokasi anggaran tersebut telah dibahas bersama DPRD dan mendapat dukungan serta persetujuan. Untuk sementara, total anggaran mencapai Rp62,5 miliar. Antara lain berasal dari pos dana tak terduga Rp8 miliar dimana Rp4,7 miliar sudah digunakan untuk kegiatan pencegahan oleh Dinas Kesehatan, Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCT) senilai Rp4 miliar, realokasi anggaran dari DPRD Rp2,3 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) kesehatan, dan lainnya.

Soes-trs

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini