blank
Prosesi pemakaman jenazah Covid-19 di Wonosobo sesuai protokol kesehatan. (Foto : SB/Muharno Zarka)

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Seorang perempuan berusia 17 tahun asal Pesodongan Kaliwiro Wonosobo yang meninggal di RSUD KRT Soetjonegoro setempat akibat menderita Covid-19, baru saja menikah dua bulan lalu.

Kepala Desa Pesodongan Suratno, Selasa (14/2), menyatakan warganya yang baru saja meninggal karena terpapar virus Corona termasuk masih pengantin baru karena baru menikah sekitar dua bulan yang lalu.

“Saat masih di rumah pasien juga sudah sakit-sakitan karena pernah terjatuh di kamar mandi. Dia hidup terpisah dengan orang tua yang bekerja di Jakarta. Korban dibawa ke tempat orang tua agar mudah ketika berobat karena tinggal bersama,” ujarnya.

Saat pasien di rumah Pesodongan dan orang tua di Jakarta, sambungnya, kondisinya jadi susah. Sebab orang tua harus wira-wiri Pesodongan-Jakarta yang bisa menghabiskan waktu dan tenaga. Guna memudahkan pengobatan di rumah sakit, pasien dibawa ke Jakarta.

“Korban baru saja dibawa ke Jakarta kurang lebih 20 hari yang lalu. Sebelumnya korban tinggal di rumah Pesodongan dan kedua orang tua bekerja di Jakarta. Karena kondisi pasien sakit tak sembuh-sembuh, orang tua lalu membawa pulang kembali ke Wonosobo untuk dirawat di RSUD Soetjonegoro,” sebutnya.

blank
Warga Desa Pesodongan Kaliwiro Wonosobo bisa menerima pemakaman jenazah Covid-19. (Foto : SB/Muharno Zarka)

Pneumonia Berat

Direktur RSUD KRT Soetjonegoro, dr Danang Sananto Sasongko mengungkapkan pasien datang subuh, Selasa (14/2), dalam kondisi pneumonia (paru-paru basah) berat. Setelah ditangani tim medis secara intensif, beberapa saat pasien menghembuskan nafas terakhir.

Pasien Covid-19 meninggal setelah melakukan perjalanan dari Tanggerang dan telah dirawat di salah satu rumah sakit setempat. Korban masuk dalam kategori pasien Covid-19. Empat keluarga pasien yang ikut dalam satu kendaraan kini diisolasi di RSUD KRT Setjonegoro.

Kapolres Wonosobo AKBP Fannky Sugiharto menjelaskan, pasien sampai di Wonosobo langsung masuk RSUD KRT Setjonegoro dan tidak masuk ke Desa Pesodongan. Setelah dinyatakan meninggal lalu dikuburkan di pemakaman umum setempat.

“Prosesi pemakaman berlangsung aman dan tidak ada penolakan dari warga. Proses pemakaman sesuai protokol penanganan jenazah Covid-19 yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Camat Kaliwiro Subagyo Agus BM menjelaskan proses pemakaman dilakukan oleh tim khusus yang dilengkapi alat pelindung diri (APD) sesuai protokol kesehatan. Kondisi warga setempat cukup kondusif dan bisa menerima sepenuhnya pemakaman jenazah Covid-19.

Muharno Zarka/mm

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini