blank
Bupati Magelang Zaenal Arifin

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Masih adanya perkembangan akibat Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Magelang,
masa tanggap darurat diperpanjang hingga 25 April 2020.

Bupati Magelang Zaenal Arifin SIP mengeluarkan surat tentang Pernyataan Bencana Nomor: 360/14L/46/2020 tanggal 12 April 2020. Isinya memperpanjang masa tanggap darurat mulai 12 hingga 25 April 2020 mendatang.

“Terkait hal itu, kepada semua pihak pemangku kepentingan agar mengerahkan semua potensi sumber daya manusia yang ada, dalam rangka penanganan kejadian bencana non alam yakni penyebaran Virus Corona atau Covid-19,” kata Koordinator Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Drs H Adi Waryanto, Minggu (12/4).

Disampaikan, surat pernyataan Bupati Magelang itu mendasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Keputusan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,

Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. “Atas dasar itu, maka masa tanggap darurat terkait Covid-19 di Kabupaten Magelang diperpanjang hingga 25 April 2020 mendatang,” jelasnya.

Bidang Pusdalops Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Muflichah menyampaikan bahwa jika terdapat kondisi pasien PDP maupun konfirmasi Covid-19 yang meninggal dunia, maka BPBD melalui bidang Pusdalops akan memfasilitasi penyemprotan dinsinfektan di lingkungan dusun di mana ada korban meninggal.

“Untuk penyemprotan kami akan selalu berkoordinasi dengan Dinkes dan Pemdes setempat. Di sisi lain, kami juga akan memberikan bantuan APD untuk petugas penyemprotan,” imbuh Muflichah yang juga Kepala Sekretariat BPBD Kabupaten Magelang.

Perkembangan jumlah ODP dan PDP sampai 12 April 2020 pukul 15.00, ODP 274 orang. Dengan rincian semula 298 orang dikurangi 41 orang lulus pantau. Tetapi ada tambahan baru 17 orang, hingga jumlah ODP baru 274 orang.

Sedangkan jumlah PDP 28 orang. Dengan rincian awalnya 28 orang bertambah dua orang PDP baru. PDP yang meninggal 2 orang.
Konfirmasi total enam orang, yang meninggal total 11 orang. Pulang kondisi membaik sebanyak 47 orang, dan yang sembuh total dua orang.

Eko Priyono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini