SOLO-(SUARABARU.ID) – PT KAI (Persero) Daop 6 Yogyakarta membatasi jumlah penumpang kereta api (KA ) lokal termasuk Pramek sebagai upaya mencegah rantai penularan covid-19. Kebijakan yang sekaligus bertujuan menerapkan physical distancing juga mewajibkan pengguna jasa mengenakan masker.
“Mulai 12 April 2020 masyarakat yang naik KA harus menggunakan masker. Jika tidak bersedia menggunakan masker, tiket dikembalikan 100 persen“, kata Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Eko Budiyanto, Rabu (8/4)
Kebijakan pembatasan penumpang dari kapasitas 150 persen daya muat menjadi 50 persen, lanjut Eko Budiyanto dalam keterangannya di Solo, diyakini tidak merepotkan pengguna jasa. Karena sejak mewabahnya covid 19, jumlah pengguna jasa KA berangsur turun. “Penumang turun hingga kisaran 3.000 orang per hari dari kondisi normal sebanyak 30.000 orang,” kata Eko Budiyanto.
Penurunan jumlah penumpang juga menjadi pertimbangan PT KAI Daop 6 Yogyakarta dalam operasikan perjalanan kereta api . Diantaranya membatalkan perjalanan KA Progo relasi Lempuyangan Yogyakarta – Pasar Senen Jakarta mulai 8- 30 April 2020.
Mengenai keberadaan KA lokal yang beroperasi, di antaranya yakni Pramek dan Bhatara Kresna. Rangkaian KA Pramek yang menghubungkan Solo-Yogyakarta-Kutoarjo beroperasi sebanyak 17 relasi dalam sehari.
Sedangkan untuk KA Bathara Kresna relasi Purwosari- Wonogiri beroperasi empat kali dalam sehari, terangnya seraya menambahkan pengembalian bea tunai langsung berlaku mulai 1 April 2020. Pengembalian bea tunai langsung dilakukan pada hari H keberangkatan sampai dengan 30 hari setelah tanggal sebagaimana tertera pada tiket.
Bagus Adji -trs