WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Para pelanggan ledeng di Kabupaten Wonogiri, akan diberi keringanan pembayaran tarif rekening air sebesar 50 persen. Kemudian khusus untuk para pelanggan ledeng kategori sosial, akan dibebaskan seratus persen alias digratiskan.
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, menyatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari tindakan recovery (pemulihan) yang dilakukan Pemkab Wonogiri, dalam menyikapi dampak adanya wabah virus corona. Pemerintah, tandas Bupati, berusaha hadir dengan memberikan keberpihakan pada rakyat. Anggaran untuk pemberian keringanan tarip bagi para pelanggan ledeng, akan diambilkan dari pos anggaran yang dipersiapkan untuk recovery
Seperti pernah diberitakan, Pemkab Wonogiri dalam menyikapi pandemi virus corona, telah mengalokasikan dana sebesar Rp 110 miliar. Dana tersebut, peruntukannya akan digunakan untuk memberikan keringanan bagi para pelanggan ledeng, juga membantu warga miskin yang belum ter-cover dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Warga Miskin
Kepada warga miskin dan warga yang terdampak wabah virus corona, akan diberi bantuan sembako berupa beras, telur, mi instan, dan sejenisnya. Bantuan sembako dampak adanya pandemi Corona Virus Disease (Covid)-19 ini, akan didistribusikan melalui Dinas Sosial (Dinsos). Warga yang akan penerima manfaat dari bantuan ini ada sebanyak 55.300 kepala keluarga (KK). Masing-masing akan mendapatkan bantuan paket sembako bernilai Rp 200 ribu per KK.
Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Tirta Sari Kabupaten Wonogiri, Drs Sumarjo MM, semalam menyatakan, jumlah pelanggan ledeng di Kabupaten Wonogiri totalnya ada sebanyak 39.111 Sambungan Rumah (SR). ”Yang mendapat diskon 50 persen, mereka yang termasuk dalam golongan Rumah Tangga Satu (R1) dan Rumah Tangga Dua (R2). Pelanggan ledeng untuk R1 dan R2, jumlahnya mendominasim yakni mencapai sebanyak 24.673 pelanggan atau sekitar 80 persen. Untuk yang R3 dan R4 serta rumah industri tidak diberikan diskon,” katanya.
Nilai pemberian diskon untuk para pelanggan ledeng jenis R1 dan R2 tersebut totalnya per bulan mencapai sekitar Rp 1 miliar. Yang digratiskan, khusus untuk pelanggan kategori sosial, seperti masjid-masjid dan musala serta tempat ibadah lainnya, yayasan sosial, berikut ledeng untuk fasilitas hidran.
Diskon 50 persen tersebut, akan diberlakukan untuk rekening Bulan April yang pembayaran pada Bulan Mei 2020, dan rekening Bulan Mei yang pembayaran pada Bulan Juni 2020.
Untuk sementara, pemberian diskon tersebut diberlakukan untuk dua bulan. Namun bila masih nanti situasinya masih dipandang perlu untuk diperpanjang, pihak PDAM Giri Trita Sari siap melaksanakannya. ”Kebijakan dari Pemkab Wonogiri nanti bagaimana, kami siap untuk menjalankannya,” tegas Sumardjo.
Bambang Pur