TEMANGGUNG,(SUARABARU.ID)– Pemerintah Kabupaten Temanggung mengumumkan adanya kasus pertama pasien yang dirawat di RSUD Djojonegoro Temanggung dinyatakan positif Covid-19.
“Ini kasus pertama di RSU Temanggung, sebelumnya di RSU Temanggung merawat sembilan orang PDP. Dari sembilan orang tersebut, Cuma satu orang ini yang dinyatakan positif,” kata Bupati Temanggung, M Al Khadziq, Jumat (3/4).
Khadiq mengatakan, pasien yang dinyatakan positif Covid-19 ini seorang perempuan warga Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung berusia 73 tahun. Dari riwayatnya, yang bersangkutan baru pulang dari perjalanan umroh .
Kemudian, sesampainya di rumah, ia ada keluhan demam dan batuk kemudian dirawat di RSUD Temanggung. Setelah sampai di rumah sakti, yang bersangkutan diambil swab pertama dengan hasil negative.
“Kondisi bersangkutan yang bersangkutan semakin membaik dan dibolehkan pulang. Namun, setelah pulang hasil swab kedua turun dan dinyatakan positif COVID-19,” katanya.
Ia menambahkan, setelah dinyatakan positif dari pihak rumah sakit disusul ke rumahnya dievakuasi untuk dirawat kembali di RSUD Temanggung. Menurutnya, yang bersangkutan kembali dievakuasi untuk dirawat di rumah sakit kembali, agar tidak terjadi penularan ke orang lain yang terdekat.
Selain itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung juga telah
memberikan pengertian untuk semuanya melakukan karantina mandiri di rumahnya . “Kondisi yang bersangkutan semakin membaik sebenarnya sudah hampir sembuh cuma untuk kehati-hatian biar tidak terjadi penularan, yang bersangkutan dievakuasi lagi ke rumah sakit,” katanya.
Dengan adanya kasus pertama pasien positif Covid-19 di RSU
Temanggung, maka jumlah total warga Temanggung yang positif terpapar Virus Corona sebanyak tiga orang. Sedangkan dua orang lainnya saat ini masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Magelang.
Yon-Wahyu