blank
Bupati Temanggung, M A Khadziq. Foto: Suarabaru.Id/ Yon

TEMANGGUNG(SUARABARU.ID) – Seorang warga Temanggung yang pernah menjalani perawatan di RSUD Tidar Kota Magelang dinyatakan positif terjangkit virus corona atau COVID-19

“ Setelah kami menerima informasi dari Rumah Sakit Tidar di Magelang dan memberitahukan bahwa satu orang warga Temanggung  yang pernah dirawat di sana dan diperbolehkan pulang , namun  hasil tes kedua dinyatakan positif virus corona,” kata Bupati Temanggung, M Al Khadziq.

Khadziq mengatakan, dengan adanya  hasil tes kedua  tersebut, maka di  Kabupaten Temanggung yang tadinya nol, sekarang  sudah “ pecah telor”ada satu orang  yang positif terpapar Covid -19.

Menurutnya, yang bersangkutan  merupakan  warga  Kabupaten Temanggung dan  bekerja sebagai administratur di bagian IGD di  salah satu rumah sakit di Kota Magelang.

Ia menjelaskan, dari hasil penelusuran yang dilakukan tim medis RSUDTidar Magelang, yang bersangkutan pada 5 Maret lalu sempat bertemu dengan seorang pasien yang berikutnya pasien itu dinyatakan positif.

Setelah itu, ia  merasakan sakit deman 13 Maret memeriksakan diri pada  14 Maret kemarin.

“Kemudian, ia diambil sampel swab yang pertama dengan hasil negatif dan masih dirawat terus di RSUD Tidar. Lalu,19 Maret diambil sampel swab yang kedua. Tetapi kondisinya semakin membaik, kemudian 24 Maret 2020 kondisinya bertambah membaik dan oleh dokter dibolehkan pulang dengan menandatangani surat karantina mandiri” ujarnya.

Khadziq menambahkan, namun pada Jumat ( 28/3) kemarin hasil dari lab kedua  turun yang dinyatakan positif  suspect Covid-19.

Mengetahui, adanya pasien yang positif terpapar Virus Corona,  Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung pada Jumat kemarin langsung  mendatangi rumah yang bersangkutan dan  meminta agar yang bersangkutan mau dirawat kembali di rumah sakit.

“Tetapi, dokter di RSUD Tidar menyatakan yang bersangkutan tidak perlu dirawat di rumah sakit, cukup dirawat di rumah. Karena dokter di Rumah Sakit Tidar menyatakan demikian, maka Dinas Kesehatan Temanggung menerapkan disiplin supaya yang bersangkutan dan keluarganya tidak keluar rumah selama masa karantina sampai 6 April  mendatang,” tandasnya.

Untuk keamanan rumah yang bersangkutan, Pemkab Temanggung meminta agar tempat tinggal pasien tersebut untuk  dipantau ketat oleh petugas dan aparat desa setempat.

Bahkan untuk mencukupi kebutuhan keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan seorang adiknya warga desa bergotong-royong mencukupi kebutuhan supaya tidak keluar rumah.

Yon-Wahyu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini