WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Wakil Ketua DPRD Wonosobo Drs H Muhammad Albar MM meminta semua warga mematuhi anjuran protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus Corona di masyarakat.
“Pemerintah dan berbagai pihak tengah gencar melakukan social distancing (pembatasan interaksi sosial), pembatasan wilayah dan penyemprotan disinfektan ke beberapa tempat. Gerakan tersebut harus diikuti semua elemen masyarakat,” ujarnya, Jumat (27/3), malam.
Pihaknya mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap tinggal di rumah masing-masing. Selalu memakai alat pelindung diri (APD) apabila terpaksa harus keluar rumah, seperti memakai masker dan selalu menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain.
“Setelah bepergian atau melakukan aktifitas harus cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir. Tahan tangan agar tidak menyentuh hidung, mulut dan mata. Mandi minimal dua kali sehari. Apabila habis beraktifitas di luar rumah dalam waktu lama, masuk rumah langsung mandi dan semua pakaian yang baru dipakai langsung dicuci,” pintanya.
Tambah APD
Politisi asal Desa Tieng Kejajar itu juga mengusulkan kepada Pemkab Wonosobo untuk secepatnya menambah stok APD dan segera dibagikan kepada masyarakat. Karena stok pemerintah tebatas, dunia usaha, partai politik, ormas dan elemen masyarakat lainnya, bisa membantu pengadaan APD untuk warga.
“Masyarakat juga bisa membikin APD secara mandiri. Kain bekas yang masih pantas pakai bisa dibuat masker dan sarung tangan. Kreatifitas dan kemandirian warga sangat diharapkan dalam situasi seperti ini. Apapun bisa dipakai guna menyelamatkan nyawa sesama,” cetusnya.
Saat ini, imbuhnya, terjadi gelombang kepulangan perantau asal Wonosobo dari Jakarta, Bandung, Surabaya, luar Jawa bahkan dari luar negeri. Pemudik dari negara dan daerah terjangkit, sangat rentan menularkan virus Corona di daerah asalnya karena tentu punya riwayat kontak dengan orang lain di perantuan maupun di perjalanan.
“Saya mengingatkan agar semua pihak meningkatkan kewaspadaan menjaga wilayah RT/RW, Kampung/Dusun, Desa/Kelurahan, Kecamatan dan Kabupaten Wonosobo. Satgas Penanganan Darurat Covid-19 di Desa/Kelurahan, untuk mendata dan mengkarantina para pemudik sebelum berkumpul bersama keluarga,” pungkasnya.
Muharno Zarka-Wahyu