PURBALINGGA (SUARABARU.ID) Seorang anak laki-laki berusia dua tahun di Kecamatan Kemangkon Purbalingga dinyatakan positif Covid-19. Anak tersebut tertular virus itu saat ikut neneknya untuk kondangan di Jakarta.
“Ini merupakan pasien positif Covid-19 kelima di Kabupaten Purbalingga. Pasien balita tersebut sudah dijemput oleh petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk diisolasi di rumah sakit,” kata Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, melalui akun instagrammnya @dyahhayuningpratiwi, Jumat (27/3).
Diungkapkan pihaknya meminta masyarakat mematuhi aturan protokol kesehatan untuk mengantisipasi menyebarnya virus Covid 19. Termasuk tidak berada dalam kerumunan dan tetap di rumah saja. Terkait meningkatnya Orang Dalam Pengawasan (ODP), pihaknya akan mengambil sejumlah kebijakan.
Di antaranya dengan memberikan tanda berupa gelang kepada warga yang datang ke Purbalingga. Warga yang merupakan pendatang dan pemudik dari Jakarta tersebut otomatis masuk dalam ODP. “Tercatat mulai hari ini terdapat 968 warga yang masuk ODP dan 41 masuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP),” ujarnya.
Tdos-trs