SUKOHARJO (SUARABARU.ID) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo resmi menghentikan pelayanan sidang tilang per hari ini, Kamis (26/3/2020).
Peniadaan sidang tilang tersebut berdasarkan status KLB corona di Kabupaten Sukoharjo. Kasi Intel Kejari Sukoharjo Yohanes Kardinto mewakili Kajari Tatang Agus mengatakan, sidang tilang langsung ditiadakan hingga tanggal 5 April mendatang.
“Kejari sudah mengambil kebijakan dengan meniadakan sidang tilang langsung mulai tanggal 26-Maret hingga 5 April mendatang. Ini bagian dari upaya pencegahan dan penyebaran virus corona, terlebih Kabupaten Sukoharjo sudah dintakan KLB,” terang Yohanes.
Bagi masyarakat atau pelanggar yang akan memproses sidang bisa dilakukan secara online. Yakni melalui webiste Etilang.Kejari-Sukoharjo.go.id atau melalui whatsapp 08138999003.
“Pelanggar yang mengambil secara online barang bukti berupa STNK atau SIM dikirim melalui Pos atau ojek online, biaya ditanggung sendiri,” imbuhnya.
Sedianya, hari ini akan terdapat 900 pelanggar yang akan melakukan sidang tilang. Namun karena situasi tidak memungkinkan, maka pelayanan sidang tilang ditiadakan. Pihaknya berharap masyarakat bisa memakluminya.(Haeswe)