blank
Ketua Fraksi DKBH (Demokrat, PKS, Berkarya, Hanura) DPRD Jepara, M. Latifun S.Sn, ST, MT.

JEPARA(SUARABARU.ID) – Pencegahan dan penanganan kasus covid-19 di Jepara hendaknya lebih integratif,  koordinatif,  cepat dan sungguh-sungguh. Sebab jika melihat angka penyebarannya, walaupun kasus positif corona belum ditemukan, tetapi jumlah pasien Orang Dalam Pemantauan  (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) naik cukup signifikan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Fraksi DKBH yang merupakan gabungan dari Partai Demokrat, PKS, Berkarya dan Partai Hanura     DPRD Jepara, Latihun S.Sn, ST. MT kepadaSuaraBaru.Id, Kamis (26/3-2020) pagi.

Apalagi kemudian Alat Pelindung Diri ( APD ) dan hygiene kit  yang harus digunakan oleh para petugas medis di berbagai fasilitas kesehatan juga dalam kondisi kritis.

Latifun juga berharap, Satgas Penanggulangan Covid-19 Tingkat Desa yang baru saja dibentuk seharusnya dilengkapi dengan petunjuk teknis yang jelas sebagai panduan bagi para petinggi untuk melaksanakan langkah antisipasi corona di desanya masing-masing.

“Sebab berdasarkan informasi yang kami peroleh dilapangan, tugas satgas desa ini belum padu antara satu desa dengan desa yang lain,” ujar Latifun yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Jepara.

Menurut Fraksi DKBH, juknis ini penting, sebab virus corona ini adalah persoalan baru dengan tingkat penyebaran yang sangat cepat.

“Karena itu jika petinggi sebagai ujung tombak antisipasi penyebaran virus corona tidak dibekali dengan juknis yang jelas, termasuk dalam pemanfaatan APBDes dan mengkoordimasikan semua potensi yang ada di desa, maka akan menjadi beban berat. Padahal kita berkejaran dengan waktu,” ungkapnya.

Hal penting yang harus dimiliki oleh satgas desa adalah protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona tingkat desa, termasuk penanganan saudara-saudara kita yang baru pulang dari Jakarta yang jumlahnya ratusan orang.

Setelah tempat pemeriksaan bus di Welahan dan Mayong di hentikan, berarti pengawasan dan pemantauan diserahkan kepada desa, ujar M. Latifun. Karena itu Satgas Kabupaten harus segera  menyusun Standart  Operation Prosedur (SOP) SatgasDesa, tambahnya.

“Jika hal tersebut tidak segera diterbitkan, kami kawatir beban yang diberikan kepada desa akan semakin berat dan tidak integratif,” ujarnya

Pada prinsipnya, fraksi DKBH akan  mendukung setiap langkah percepatan penanggulangan virus corona yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten  dan jajaranya dalam mencegah dan mengurangi penyebaran virus Corona di Jepara.

Hal itu sesuai Instruksi Presiden No. 4 th 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid 19. “Alokasi dana tak terduga yang ada di APBD Kab Jepara  bisa segera digunakan untuk penanganan  covid – 19,” ujar M. Latifun

“Kami juga minta  agar satgas kabupaten  yang dibentuk bekerja lebih cepat, sigap,  dan terkoordinasi dengan baik,  termasuk untuk sesegera mungkin menyediakan APD berupa masker, handsanitiser, disinfektan  bagi tim medis dan masyarakat,” ujar Latifun. Tidak kalah penting adalah sosialisasi yang terus menerus kesemua lapisan masyarakat, tambahnya.

Hadi Priyanto

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini