SLEMAN (SUARABARU.ID) – Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pengawasan ketat di lingkungan tempat tinggal Guru Besar UGM Yogyakarta yang meninggal dunia dalam perawatan di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta setelah dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 pada Selasa pagi.
“Tentunya kami lebih meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan di lingkungan tempat tinggal Guru Besar UGM yang meninggal yang masuk dalam wilayah Kabupaten Sleman,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo di Sleman, Selasa.
BACA JUGA Jenazah Guru Besar UGM Positif Covid-19 Dimakamkan di Sawitsari
Dinkes Sleman telah melakukan peneluruan di lingkungan keluarga maupun lingkungan rumah tempat tinggal Guru Besar UGM tersebut. “Sebelumnya sudah dilakukan isolasi terhadap keluarga dan rumah juga,” katanya.
Ia mengatakan penelurusan yang dilakukan dengan metode telepon sesuai dengan pedoman prosedur penanganan yang positif virus corona baru itu. “Kalau dengan telepon tidak bisa, baru dilakukan dengan wawancara. Namun, wawancara harus dilakukan pada pagi saat ada sinar Matahari dan petugas pewawancara mengenakan masker,” katanya.
Ia mengatakan hasil penelurusan tersebut telah dikirimkan ke Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi DIY, dan pemerintah provinsi yang nantinya menentukan apakah status ODP ataupun PDP. “Dinkes Kabupaten Sleman sampai puskesmas sudah melakukan ‘tracking’ (penelusuran), sejauh ini tidak ditemukan positif. Beliau ini aktivitas banyak di kampus, setahu saya tidak ada yang positif. Di kampus sudah dilakukan tracing,” katanya.
Joko mengatakan kunjungan terakhir Guru Besar UGM itu hanya ke Jakarta untuk menghadiri hajatan pernikahan. “Kemungkinan kena setelah kondangan di Jakarta, bersama Menteri PUPR,” katanya.
Ia mengatakan untuk kasus corona sebetulnya asal dikelola dengan baik bisa disembuhkan, hanya faktor penyulit adalah usia di atas 60 tahun atau di bawah lima tahun. “Atau memiliki penyakit yang menyertai sebelum kena virus. Sepertinya ada penyakit penyerta, jika dilihat dari rekam medik, tetapi itu tidak boleh dipublikasikan karena termasuk rahasia jabatan dan secara ketentuan rekam medik memang tidak boleh, tetapi untuk yang COVID-19 keluarga mengizinkan dipublikasikan,” katanya.
Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial ID yang sebelumnya dinyatakan positif COVID-19 meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito, Yogyakarta, Selasa. “Keluarga besar UGM merasa sangat berduka atas kepergian guru besar kami, sahabat kami, teman dan kolega yang sangat baik dan memiliki kontribusi yang luar biasa bagi UGM,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Iva Ariani melalui keterangan tertulis.
Dia mengatakan ID tutup usia di RSUP Dr Sardjito dalam usia 58 tahun pada Selasa, pukul 00.04 WIB. Rektorat UGM, katanya, juga menggelar doa bersama untuk almarhum di Balairung UGM serta upacara penghormatan pukul 7.30 WIB dengan perwakilan keluarga.
“Almarhum akan dimakamkan pada hari ini di Pemakaman Sawit Sari UGM. Mohon untuk mendoakan almarhum dari tempat masing-masing dan keluarga juga meminta agar tidak mengirimkan karangan bunga,” kata Iva.
Sebelumnya, Guru Besar UGM berinisial ID diumumkan sebagai pasien kedua positif COVID-19 di DIY.
Guru besar UGM tersebut dirujuk ke RSUP Dr Sardjito pada 15 Maret 2020 dan selanjutnya pihak rumah sakit melakukan perawatan isolasi serta pemeriksaan dengan standar COVID-19, salah satunya dengan mengirimkan sampel swab ke Balitbangkes Kementerian Kesehatan pada 16 Maret 2020. Selama menjalani perawatan, pasien dikelola di ruang isolasi khusus.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan pihak RSUP Dr Sardjito belum menyampaikan informasi mengenai kondisi terakhir Guru Besar UGM sebelum meninggal dunia.
Ant-trs