GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Kompol Mukid, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasiwas Polrestabes Semarang, kini menduduki jabatan baru sebagai Kabag Sumda Polres Grobogan.
Upacara serah terima jabatan keduanya dilakukan di halaman Mapolres Grobogan, Senin (23/3/2020).
Dalam upacara serah terima jabatan ini dipimpin langsung Kapolres Grobogan, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho. Dihadiri pula, seluruh PJU dan para personel Polres Grobogan.
Serah terima jabatan Kabag Sumda ini menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Jateng nomor : ST/19/III/KEP./2020 tanggal 27 Februari 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di Polda Jateng.
Dalam amanat singkatnya, Kapolres Grobogan, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho menyatakan, serah terima jabatan dalam sebuah organisasi merupakan hal yang wajar sebagai proses pelaksanaan kebijakan pimpinan dalam rangka pembinaan karir personel melalui sistem tour of duty dan tour of area.
Lewat momentum ini, Kapolres menyatakan sangat diperlukan untuk pendewasaan dalam orgamisasi guna memelihara dinamika organisasi yang semakin kompleks agar senantiasa selaras
dengan perkembangan masyarakat.
“Dalam kesempatan yang baik ini atas nama pribadi dan institusi, saya ucapkan teroma kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kompol Karman yang telah berdedikasi melaksanakan tugas sebagai Kabag Sumda Polres Grobogan, jelas dia.
Kapolres juga menyambut baik Kompol Mukid, yang secara resmi menjabat sebagai Kabag Sumda Polres Grobogan. AKBP Ronny berpesan jabatan merupakan suatu amanah dari Allah SWT serta
kepercayaan dari pimpinan Polri.
“Bangun soliditas institusi dan kembangkan SDM yang unggul di polres grobogan agar tercipta organisasi yang semakin berkembang, sehingga kita dapat menampilkan kinerja yang semakin baik dan produktif,” pesan AKBP Ronny.
Pedoman Maklumat Kapolri
Di sela-sela amanatnya, Kapolres juga berpesan pada seluruh anggotanya untuk melakukan pedoman maklumat Kapolri.
“Pahami isi maklumat dan laksanakan betul petunjuk yang ada serta sosialisasikan kepada masyarakat, khususnya toga, tomas dan toda serta laksanakan penempelan maklumat di tempat-
tempat umum di wilayah Kabupaten Grobogan.”
“Laksanakan social distancing (menjaga jarak antar manusia-red), pahami penyebaran covid-19 serta cara menangkalnya kemudian sosialisasikan kepada masyarakat agar terhindar serta memutus jaringan dari covid-19,” tutup Kapolres.
Hana Eswe-Wahyu