JAKARTA (SUARABARU.ID) – Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung langkah pemerintah merealokasikan anggaran negara untuk kepentingan penanggulangan pandemi COVID19, sesuai kewenangan pemerintah yang diberikan dan tertuang dalam UU APBN Tahun Anggaran 2020.
“Percepatan penanggulangan wabah COVID-19 membutuhkan dana yang besar untuk pengadaan peralatan dan infrastruktur medis bagi kepentingan pencegahan maupun pengobatan,” kata Puan Maharani, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan anggaran tersebut harus dimanfaatkan untuk pengadaan alat dan fasilitas screening tes COVID19 massal secara gratis dan penambahan alat perlindungan diri bagi tenaga kesehatan.
Selain itu, menurut dia, digunakan untuk penambahan fasilitas rumah sakit, pengobatan gratis bagi pasien COVID19, serta upaya-upaya menangkal penyebaran virus tersebut. Terkait dampak ekonomi akibat wabah Corona, Puan meminta pemerintah dapat memprioritaskannya pada penguatan daya beli masyarakat.
“Realokasi anggaran negara bisa diarahkan pada program-program penguatan daya beli masyarakat yang terdampak wabah COVID19, terutama mereka-mereka yang kehilangan pendapatan akibat kebijakan social distancing, serta pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan wabah virus tersebut,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu, juga meminta pemerintah harus mengantisipasi melonjaknya angka inflasi, terutama akibat melonjaknya harga kebutuhan pokok dan alat medis yang terkait penanganan wabah COVID19.
Menurut dia, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan, Bulog dan BUMN perlu berkoordinasi untuk meningkatkan kekuatan stok pangan dan alat medis pelindung diri akibat lonjakan permintaan dan pembelian barang tersebut.
“Pemerintah bersama Bank Indonesia agar terus berkoordinasi meredam pelemahan rupiah. Selain kebijakan moneter yang efektif, langkah-langkah pemerintah yang terukur dan kredibel dalam penanganan wabah COVID19 akan memperkuat kepercayaan pasar, sehingga dapat meredam kejatuhan nilai tukar rupiah,” katanya pula.
Puan menegaskan bahwa DPR melalui komisi-komisi terkait akan mengawasi penggunaan realokasi anggaran tersebut agar pemanfaatannya sesuai dengan program penanggulangan COVID19 serta program penanggulangan dampak ekonominya.
Ant-trs