SLAWI (SUARABARU.ID) – Sekretaris Daerah Widodo Joko Mulyono meminta seluruh fasilitas umum di Kabupaten Tegal seperti tempat-tempat ibadah, tempat hiburan, pusat perbelanjaan serta transportasi publik harus melaksanakan protokol standar operasional prosedur (SOP) pencegahan dan antisipasi penularan corona virus disease (Covid-19).
Hal tersebut disampaikan Widodo Joko Mulyono ketika memimpin Rapat Koordinasi dengan segenap anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kabupaten Tegal Jum’at 20 Maret 2020 di Ruang Rapat Setda Gedung A.
SOP dimaksud meliputi adanya petugas yang menangani pemeriksaan suhu tubuh, menyediakan fasilitas cuci tangan dan atau hand sanitizer. “Selain itu melakukan pembatasan jumlah dan jarak pengunjung (minimal 2 meter) dalam posisi berdiri maupun duduk . Mulai hari ini SOP tersebut, harus benar-benar dijalankan” tegas Sekda.
Menurut Widodo, pihak Pemkab berharap dengan upaya-upaya tersebut penularan virus Covid-19 dapat ditekan seminimal mungkin dan tidak menyebarluas.
Ditambahkan, penyelenggaraan acara skala besar seperti konser, seminar, hajatan , kegiatan keagamaan yang di hadiri atau diikuti banyak orang , kalau bisa meminta kepada panitia agar di tunda dulu.
Tetapi kalau tidak bisa, maka harus melaksanakan SOP diantaranya melakukan screaning pemeriksanan suhu tubuh, sirkulasi udara di lokasi acara harus baik, harus ada sabun dan air mengalir untuk cuci tangan, dan para peserta harus menerapkan Pola Hidup Bersih Sehat (PHBS) .
Nur Muktiadi