blank
Plt Bupati Kudus HM Hartopo saat mengecek ruang isolasi di RSUD Kudus. foto:Kominfo/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kudus telah mencatat setidaknya ada lima pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19, yang dirawat di dua rumah sakit di Kudus, hingga Sabtu (21/3).  Jika dibandingkan hari sebelumnya, ada tambahan dua PDP yang dirawat.

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kudus, dr Andini Aridewi menyebutkan dari total 5 PDP yang diisolasi, empat diantaranya berasal dari luar wilayah seperti Grobogan, Pati dan Jepara. Hanya satu PDP saja yang berasal dari Kabupaten Kudus.

“Empat PDP yang berasal dari Kudus, Pati dan Grobogan kini diisolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Loekmono Hadi, dan satu PDP lainnya di RS Mardi Rahayu” kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 dr Andini Aridewi, Sabtu (21/3).

Menurut Andini, satu PDP yang dirawat di ruang isolasi RS Mardi Rahayu merupakan pasien rujukan dari Jepara. Pasien tersebut didiagnosa memeliki gejala Mirip covid-19, sehingga masuk dalam kategori PDP. “Untuk satu pasien tersebut kini disolasi di RS Mardirahayu,” ujarnya.

Sementara untuk jumlah Orang dalam Pemantauan (ODP)tercatat setidaknya ada 48 orang warga Kudus dan sekitarnya yang masuk dalam kategori ini. Rinciannya, 24 orang merupakan warga Kudus, 24 lagi dari daerah sekitar Kudus.

Pihaknya pun berharap agar masyarakat terus menerapkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir.

Etika batuk, kata Andini, juga harus diperharikan. Di antaranya adalah menggunakan masker ataupun menutupinya dengan siku bagian dalam.

Makan-makanan yang bergizi guna meningkatkan daya tahan tubuh pun dianjurkan. Menjaga kebersihan lingkungan, istirahat cukup, olahraga mandiri di rumah juga disarankan untuk dilakukan warga yang kini tengah melakukan sosial distancing.

“Segera memeriksakan diri apabila terdapat gejala demam, batuk pilek, sresak, serta dalam 14 hari bepergian ke daerah terjangkit,” pungkasnya.

Tm-Ab

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini